JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu unit apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.
Hal tersebut terungkap setelah Polsek Kelapa Gading menerima laporan masyarakat pada Kamis (14/12/2023) lalu.
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Apartemen di Kelapa Gading Jadi Tempat Praktik Aborsi Ilegal
Dalam penggeledahan, polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal, yakni D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
“Ditetapkan tersangka lima orang dan dua di antaranya dilakukan penahanan yaitu atas nama D seorang perempuan dan atas nama OIS itu juga seorang perempuan,” ungkap Gidion.
Pada kasus ini, D berperan sebagai orang yang melakukan praktik aborsi ilegal meski ia tidak mempunyai kapasitas serta latar belakang medis maupun izin praktik.
“Sementara yang OIS adalah orang yang membantu, yang biasa membantu D untuk melakukan praktik aborsi,” jelas Gidion.
Sementara itu, AF merupakan orangtua AAF. AF berperan menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.
“Dan satu lagi (S) adalah pasien. Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Gidion.
Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal yang Ditangkap di Kelapa Gading Selalu Beraksi di Tempat Berbeda
Gidion mengungkapkan, pendidikan terakhir D adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), sedangkan OIS hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepada polisi, D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal.
“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Gidion.
“Tapi, sebelumnya, dia juga menjadi agen dari orang lain, dari praktik yang lain. Makanya kami akan melakukan pengembangan,” lanjut dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya.
Baca juga: Pelaku Aborsi 20 Janin Selama 2 Bulan, Pasang Tarif Rp 12 Juta Per Pasien
“Sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta,” kata Gidion.
Dalam praktik aborsi ilegal yang dilakukan D dan OIS, keduanya berpindah-pindah tempat berdasarkan perjanjian dengan para pasien.
"Jadi, mereka ini mobile ya. Kebetulan, si D domisilinya di luar Jakarta Utara. Jadi, dia mobile, sewa tempat, lalu operasi atau melakukan praktiknya. Lalu, nanti pindah lagi, sesuai dengan kliennya," ujar Gideon.
Maka dari itu, unit apartemen di Kelapa Gading yang menjadi lokasi para tersangka diringkus bukanlah tempat praktik tetap mereka.
Saat melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan dua janin tak bernyawa.
Baca juga: Polisi Temukan 2 Janin Saat Penangkapan Pelaku Aborsi Ilegal
“Di dalam lemari dan di pembuangan atau septic tank,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, janin yang ditemukan polisi di dalam lemari merupakan hasil praktik aborsi ilegal D dan OIS terhadap kliennya di tempat lain.
“Ada satu lagi janin. Jadi, pada saat kami tangkap, dia (salah satu pasien D dan OIS) sudah minum obat, mulas-mulas dan kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ternyata, melahirkan di situ. Tapi, janinnya tidak bisa diselamatkan,” kata Maulana.
Maulana mengatakan, D nekat membuka praktik aborsi ilegal karena pernah menjadi calo dari sebuah agen praktik aborsi ilegal.
Dari pengalamannya menjadi calo ini, D belajar sedikit demi sedikit sampai akhirnya nekat membuka praktik aborsi ilegal sendiri.
“Dia ini memang sebelumnya calo juga, calo pasien yang mau aborsi. Jadi, dari pengalaman tersangka berada di lingkungan aborsi, akhirnya dia memberanikan diri untuk membuka praktik sendiri,” kata Maulana.
Baca juga: Berawal Jadi Calo, Pelaku Nekat Buka Praktik Aborsi Mobile
Kendati demikian, Maulana belum bisa mengungkapkan dari mana obat-obat keras yang tersangka miliki karena sedang pendalaman.
“Untuk obat sedang dalam pendalaman. Tapi, untuk alat-alat medis itukan bisa didapatkan di apotek, di online. Untuk obat kerasnya, ini sedang kita dalami, ini dapat di mana nih? Gitu,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa D dan OIS memasarkan jasanya dari mulut ke mulut, bukan media sosial.
(Tim Redaksi: Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.