Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Alasan Firli Mangkir dari Pemeriksaan Bukan Hal yang Wajar

Kompas.com - 21/12/2023, 15:59 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak wajar.

"Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan hal yang patut dan wajar," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Ade menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua untuk Firli.

Baca juga: Kapolda Metro: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua

"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," kata Ade.

Ade menuturkan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar juga meminta adanya penambahan saksi baru, di luar keterangan berita acara pemeriksaan tersangka psda tanggal 1 Desember 2023 lalu.

Menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan Pasal 116 ayat 3 KUHAP Jo Putusan MK 65 / PUU – VIII / 2010 tertanggal 8 Agustus 2011.

"Seharusnya 'Dalam pemeriksaan tersangka ditanya apakah ia menghendaki saksi yang dapat menguntungkan baginya, dan bilamana ada, maka hal itu dicatat dalam berita acara'," ucap Ade.

Untuk diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Firli Juga Absen dari Pemeriksaan Dewas KPK

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri agenda lain yang mendesak.

Firli sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 lalu.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan menjadi tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Firli Bahuri Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Ada Kegiatan Urgent

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com