Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Tarif Sewa Rusunawa Kembali Diterapkan karena Status Pandemi Covid-19 Dicabut

Kompas.com - 22/12/2023, 11:24 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan lagi tarif sewa Rusunawa di Ibu Kota karena status pandemi Covid-19 telah dicabut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, tarif sewa rusun mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

“Perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari dicabutnya status pandemi Covid-19. Tarif sewa rusun mengacu pada tarif tahun 2018,” ujar Afan dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tunda Tagih Sewa Rusunawa hingga Usai Lebaran atau Pilkada 2024

Menurut Afan, tarif sewa rusunawa ini akan kembali diterapkan karena melihat perkembangan ekonomi di Jakarta yang positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023 yang dipaparkan Afan, perekonomian di Jakarta tumbuh 4,93 persen pada triwulan ketiga 2023.

“Kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pascapandemi sudah semakin membaik. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah,” kata Afan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI untuk menunda penagihan biaya sewa bagi penghuni rusunawa di Jakarta.

Permintaan itu setelah Ida menerima keluhan penghuni yang resah dengan informasi soal tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan Rabu (20/12/2023).

Adapun, tarif sewa rusunawa di Jakarta sempat digratiskan selama pandemi Covid-19.

"Saya meminta eksekutif mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa (untuk menunda pembayaran sewa). Pemerintah harus hadir membantu warga," ujar Ida kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ida, penghuni rusunawa di Jakarta, umumnya berpenghasilan rendah atau masuk dalam kategori kurang mampu.

Para penghuni, kata Ida, akan terbebani apabila ada tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan secepatnya.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasi Sebelum Wajibkan Penghuni Bayar Sewa Rusunawa Lagi

"Para penghuni rusunawa itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Bahkan diketahui akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan," kata Ida.

Ida menyayangkan pengenaan kembali biaya sewa rusunawa yang dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi ke penghuni rusun yang cukup.

Bahkan, penghuni rusunawa disebut ada yang melaporkan bahwa saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com