TANGERANG, KOMPAS.com - Pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa menampar pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu membuat gendang telinga Kevin pecah sehingga saat ini ia menjadi kesulitan mendengar.
Baca juga: Awal Mula Pesepak Bola Ouseloka Tampar Pria di Tangerang
Kevin mengatakan, tindak penganiayaan yang ia alami bermula ketika dirinya hendak menyervis mobil di halaman depan rumahnya.
Tak lama kemudian, Olisa tiba-tiba datang dan berniat mencuci mobilnya di sebelah mobil Kevin.
"Kami tidak hiraukan (kedatangan Olisa), saya kemudian mengurungkan niat untuk menyetel karburator mobil lalu matikan mobil dan masuk ke rumah," kata Kevin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Saat hendak parkir, mobil yang dikendarai Olisa ternyata menabrak mobil milik Kevin yang sudah terparkir sejak awal.
"Saya mendengar ada suara seperti tertabrak, lalu saya keluar dan pastiin itu suara apa? ternyata setelah saya cek benar mobil saya disenggol dan lecet," ucap Kevin.
Mendapati mobilnya lecet karena tertabrak, Kevin menegur Olisa dengan maksud untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca juga: Ditampar Pesepak Bola Ouseloka di Tangerang, Warga Tangerang Pecah Gendang Telinganya
Namun, bukannya bertanggung jawab, Olisa justru marah sampai akhirnya menampar Kevin dengan sangat keras.
"Saya tegur tapi dia yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil. Namun, gagal," kata Kevin.
"Kemudian, dia makin emosi dan keluar sambil berkata 'Kamu kayaknya enggak sopan ya'. Padahal, saya ngomong baik-baik, tapi saya ditampar dua kali dengan sangat keras," sambung dia.
Akibat tamparan yang begitu keras, gendang telinga sebelah kiri Kevin pecah sehingga ia harus menjalani pemulihan.
"Bukti visum, hasil menyatakan bahwa gendang telinga sebelah kiri saya pecah dan butuh perawatan dan pemulihan selama lebih kurang tiga bulan," kata Kevin.
Baca juga: Pria yang Ditampar Pesepak Bola Ouseloka Menolak Damai
Kevin berujar, saat ini pendengarannya terganggu lantaran gendang telinganya pecah.
"Terkadang telinga saya sakit (nyeri). Kalau dengar dari telinga sebelah kiri enggak bisa, kayak berkurang gitu pendengarannya," ucap dia.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, Olisa mengaku melakukan tindak penganiayaan lantaran merasa kesal terhadap korban.
"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena pelaku kesal terhadap korban. Dia (korban) ada ucapan-ucapan yang negur pelaku, sehingga pelaku merasa kesal," kata Zain saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Setelah ditegur, Olisa yang berada di dalam mobil berupaya menarik korban, tetapi gagal.
Baca juga: Kesal Ditegur, Alasan Pesepak Bola Ouseloka Tampar Pria hingga Gendang Telinga Korban Pecah
Dia kemudian keluar dari mobilnya lalu menampar korban sebanyak dua kali tepat di telinga kiri.
"Pelaku menampar ke arah telinga korban sehingga telinga korban ada cedera di situ, ada luka," ucap Zain.
Zain mengatakan, polisi telah menetapkan Olisa sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya, Olisa dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Saat ini, tersangka sudah kami tempatkan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ucap Zain.
(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.