Salin Artikel

Duduk Perkara Pesepak Bola Ouseloka Tampar Pria di Tangerang, Kesal Ditegur Usai Tabrak Mobil Korban

Peristiwa itu membuat gendang telinga Kevin pecah sehingga saat ini ia menjadi kesulitan mendengar.

Kevin mengatakan, tindak penganiayaan yang ia alami bermula ketika dirinya hendak menyervis mobil di halaman depan rumahnya.

Tak lama kemudian, Olisa tiba-tiba datang dan berniat mencuci mobilnya di sebelah mobil Kevin.

"Kami tidak hiraukan (kedatangan Olisa), saya kemudian mengurungkan niat untuk menyetel karburator mobil lalu matikan mobil dan masuk ke rumah," kata Kevin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Saat hendak parkir, mobil yang dikendarai Olisa ternyata menabrak mobil milik Kevin yang sudah terparkir sejak awal.

Mendapati mobilnya lecet karena tertabrak, Kevin menegur Olisa dengan maksud untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, bukannya bertanggung jawab, Olisa justru marah sampai akhirnya menampar Kevin dengan sangat keras.

"Saya tegur tapi dia yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil. Namun, gagal," kata Kevin.

"Kemudian, dia makin emosi dan keluar sambil berkata 'Kamu kayaknya enggak sopan ya'. Padahal, saya ngomong baik-baik, tapi saya ditampar dua kali dengan sangat keras," sambung dia.

Gendang telinga pecah

Akibat tamparan yang begitu keras, gendang telinga sebelah kiri Kevin pecah sehingga ia harus menjalani pemulihan.

"Bukti visum, hasil menyatakan bahwa gendang telinga sebelah kiri saya pecah dan butuh perawatan dan pemulihan selama lebih kurang tiga bulan," kata Kevin.

Kevin berujar, saat ini pendengarannya terganggu lantaran gendang telinganya pecah.

"Terkadang telinga saya sakit (nyeri). Kalau dengar dari telinga sebelah kiri enggak bisa, kayak berkurang gitu pendengarannya," ucap dia.

Kesal ditegur

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, Olisa mengaku melakukan tindak penganiayaan lantaran merasa kesal terhadap korban.

"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena pelaku kesal terhadap korban. Dia (korban) ada ucapan-ucapan yang negur pelaku, sehingga pelaku merasa kesal," kata Zain saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Setelah ditegur, Olisa yang berada di dalam mobil berupaya menarik korban, tetapi gagal.

Dia kemudian keluar dari mobilnya lalu menampar korban sebanyak dua kali tepat di telinga kiri.

"Pelaku menampar ke arah telinga korban sehingga telinga korban ada cedera di situ, ada luka," ucap Zain.

Telah ditetapkan tersangka dan ditahan

Zain mengatakan, polisi telah menetapkan Olisa sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, Olisa dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ini, tersangka sudah kami tempatkan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ucap Zain.

(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/23/08590361/duduk-perkara-pesepak-bola-ouseloka-tampar-pria-di-tangerang-kesal

Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke