Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cabut Laporan, Polisi Bebaskan Oknum PNS Tangsel Tersangka Penipuan Rekrutmen Kerja

Kompas.com - 23/12/2023, 11:27 WIB
M Chaerul Halim,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Tangerang Selatan. Oknum PNS itu melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pemberhentian kasus itu dilakukan setelah korban berinisial HA mencabut laporannya.

 

"Bukan dibebaskan, tapi pelapor mencabut laporan polisi yang sudah dibuat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Penipuan Modus Rekrutmen Kerja, Oknum PNS Tangsel Juga Tipu Polisi hingga Rp 80 Juta

Menurut Bambang, alasan HA mencabut laporannya lantaran ketiga tersangka bersedia mengganti uang kerugiannya sebesar Rp 125 juta.

Ketiga ASN itu adalah HW (49), seorang (PNS) yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tangerang Selatan, HE selaku pegawai Pemkot Serang dan SA selaku pegawai trantib Satpol PP di Cipondoh, Tangerang.

"Adanya surat pernyataan dari pelapor diserahkan ke polisi yang telah sepakat berdamai serta ada kesepakatan untuk mengganti kerugian," ucap dia.

Atas dasar itu, Polsek Pondok Aren kemudian berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan lalu memutuskan penghentian kasus tersebut.

"Akhirnya terjadi restorative justice. Kami lepaskan dia pada minggu lalu (19/12/2023) tapi masih dikenakan wajib lapor," imbuh Bambang.

Adapun, kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan korban HA mengenai penipuan rekrutmen kerja pada 25 Juli 2023.

Dalam laporannya, HA merasa tertipu lantaran pekerjaan yang dijanjikan oleh HW tak kunjung terwujud.

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum PNS Tangsel Diberhentikan Sementara

Padahal, HA telah menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta sesuai permintaan HW, sebagai dana pelicin untuk meloloskan anaknya untuk bekerja di Kantor Samsat.

"Namun, anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar sudah dibayar lunas," kata Bambang.

Dalam kasus penipuan rekrutmen kerja ini, polisi telah menghimpun barang bukti berupa kuitansi yang ditandangani para pelaku.

Di antaranya, satu lembar kuitansi Rp 125 juta, yang ditandatangani tersangka HW dan satu lembar kuitansi Rp 37,5 juta, yang ditandatangani oleh SA.

Kemudian, ada pula satu lembar kuitansi Rp 30 juta sebagai uang muka masuk karyawan yang ditandatangani oleh HE.

Baca juga: Ulah Oknum PNS Tangsel: Lakukan Penipuan dengan Menjanjikan Pekerjaan di Kantor Samsat, Polisi Turut Jadi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com