Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Jumlah Kejahatan Naik 32 Persen, Didominasi Penipuan Online

Kompas.com - 29/12/2023, 15:06 WIB
Rizky Syahrial,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap, jumlah kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2022.

Ia menambahkan, jumlah kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 52.430 perkara. Sedangkan tahun 2022, jumlah kejahatan yakni 39.589 perkara.

"Sampai saat ini mencapai 52.430 perkara ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2022. Jumlah ini mencapai 32 persen," kata Karyoto saat rilis akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

Naiknya jumlah kasus kejahatan, membuat data penyelesaian kasus (crime cleareance) juga ikut naik.

Pada tahun 2023 ini, sebanyak 37.453 perkara diselesaikan polisi. Angka ini naik sebanyak tiga persen dari tahun 2022 yakni sebanyak 35.273 perkara.

Baca juga: Dugaan Transaksi Mencurigakan Kejahatan Lingkungan di Pusaran Kampanye Pemilu 2024

"Sementara untuk crime cleareance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah kejahatan naik tentunya crime clereance juga naik," ujar Karyoto.

Karyoto merincikan beberapa kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Pada Ditreskrimum, terdapat 32.884 perkara dilaporkan. Kata Karyoto, perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan melalui daring.

"Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah yang sedang marak adalah penipuan melalui daring," ucap dia.

Baca juga: Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Karyoto menyebut, polisi sudah melakukan imbauan terkait maraknya kasus penipuan ini. Namun, praktik kejahatan ini masih saja marak terjadi.

"Biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang daring, sehingga dia mudah tertipu," ucap Karyoto.

Karyoto menambahkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima sebanyak 1.900 perkara di tahun 2023. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 1.694 perkara.

Sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 1.313 perkara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yaitu 1.246 kasus.

"Meningkat 12 persen (kasus), dengan jumlah crime clereance sebanyak 1.313 perkara. Ini meningkat 5,3 persen," ucap dia.


Untuk Ditresnarkoba tahun 2023 menerima laporan sebanyak 5.282 perkara. Jumlah ini naik 47 persen dari tahun sebelumnya yakni 3.600 kasus.

Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2023 sejumlah 4.235 perkara. Jumlah ini naik sebanyak 28 persen.

"Sedikit spesifik di bidang narkoba kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat," kata Karyoto.

Dengan jumlah itu, Karyoto mengungkap bahwa pengguna narkotika naik secara signifikan di tahun 2023.

"Ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com