Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Belum Temukan Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Masa Kampanye

Kompas.com - 30/12/2023, 14:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran politik uang saat masa kampanye Pemilu 2024.

"Belum ada. Tentu kami berharap nanti tidak ada," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak segan akan menelusuri apabila nantinya ada temuan maupun laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang di Jakarta.

Baca juga: Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

"Artinya kami akan menegakkan hukum secara tegas dan juga ini untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil. Tentu Bawaslu tegas," ucap Benny.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI memprioritaskan tiga pengawasan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

Benny menjelaskan, tiga prioritas pengawasan Bawaslu yang pertama yakni soal politik uang.

"Kami tidak akan menoleransi ketika ada (dugaan pelanggaran) politik uang. itu akan kami tindak tegas. Kemudian kedua soal orang mencoblos dua kali," ujar Benny.

Menurut Benny, warga memilih dua kali pernah terjadi pada Pilkada 2017.

Saat itu, salah satu warga asal Lampung diketahui mencoblos dua kali yang di tempat pemilihan suara (TPS) Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Bawaslu DKI Prioritaskan Tiga Pengawasan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

"Nah ini yang akan menjadikan fokus Bawaslu dalam pengawasan kami. Lalu ketiga yakni

penggelembungan suara atau rekapitulasi suara, ini menentukan baik caleg atau capres," ucap Benny.

Dengan begitu, Benny menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan di setiap TPS di Jakarta sejak pencoblosan berlangsung hingga selesai.

"Sampai sekaligus nanti rekapitulasi di tingkat kecamatan, kota dan provinsi. Ini akan menjadi fokus dan prioritas dalam tahapan kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara," ucap Benny.

Adapun terkait dugaan pelanggaran politik uang, Benny menyebut, kasus itu juga pernah terjadi di tiga wilayah DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.

"Pertama di Jakarta Utara, waktu itu ada yang bagi minyak goreng. Ini sudah diproses dan itu sudah inkrah. Di Jakarta Barat ada pembagian sejadah di sekolah itu sudah diproses sampe pengadilan, sudah diputuskan bersalah lalu," kata Benny.

"Kemudian di Jakpus dan Jaksel, membagikan voucer umrah. Itu kalau di Jakarta Pusat dan Selatan itu dikenakan hukuman badan atau penjara," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com