Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Bukan Tindak Pidana, Keluarga: Kaget, tapi Kami Hormati

Kompas.com - 02/01/2024, 11:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih enggan banyak berkomentar soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus Sultan.

“Kami hormati pernyataan apa pun yang diucapkan Bapak Kapolda,” ujar ayah Sultan, Fatih NH, saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Walau demikian, Fatih tak menampik dirinya sangat kaget dengan pernyataan tersebut.

Sang anak bahkan sampai terkulai lemas sesaat setelah mengetahui pernyataan yang dilontarkan Karyoto.

Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana

“Sultan juga kaget. Dia sampai drop. Dia sedih karena dia kan korban, tapi PT Bali Tower seakan-akan tak bersalah,” tutur Fatih.

Menurut Fatih, PT Bali Tower memang tak memiliki unsur kesengajaan untuk mencelakakan anaknya.

Namun, bila dilihat dari unsur kelalaian, ada kemungkinan besar PT Bali Tower lalai, sehingga kabel fiber optik yang seharusnya tegak lurus menjadi menjuntai.

“Saya setuju PT Bali Tower tak memiliki unsur kesengajaan, tapi kemungkinan ada unsur kelalaian. Maka dari itu, saya langsung datangi Polda Metro keesokan harinya untuk meminta penjelasan,” ungkap dia.

Sayangnya, Fatih saat itu tak bisa menemui Karyoto karena ada urusan lain yang harus dilakukan jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: RS Polri Kramatjati Berikan Terapi Wicara untuk Sultan Korban Kabel Menjuntai

Ia kemudian diarahkan untuk bertemu penyidik yang menangani kasus Sultan.

“Saya akhirnya ketemu penyidik, ada tiga orang kalau tidak salah. Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.

“Maka dari itu, menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, kasus fiber optik yang menjerat leher Sultan bukanlah tindak pidana.

Baca juga: Ayah Sultan Rifat Buka Peluang Damai dengan PT Bali Tower Terkait Kasus Terjerat Kabel Menjuntai

Ia menyebut, pihaknya belum melihat unsur kesengajaan dan tindak pidananya belum jelas.

"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto saat acara rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan. Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.

"Padahal, PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com