DPRD DKI Jakarta, kata Pantas, tetap memberikan ruang bagi eksekutif untuk mengajukan penambahan anggaran PSO melalui Rancangan APBD di tahun berikutnya atau APBD Perubahan jika diperlukan.
“Pengurangan PSO itu kan karena untuk efisiensi, tetapi dengan janji tidak mengurangi kualitas pelayanan. Kalau ternyata nanti di dalam perjalanannya pengurangan itu berdampak atau mengurangi kualitas layanan maka di (APBD) Perubahan harus diperbaiki,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pantas mengungkapkan bahwa Pemprov DKI perlu mengevaluasi lokasi pengadaan layanan internet gratis atau JakWiFi.
Menurutnya, lokasi JakWiFi harus dipertimbangkan dengan baik agar fasilitas ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang mengandalkannya.
Sebagai informasi, layanan JakWiFi diluncurkan pada 2020 saat pandemi Covid-19. Kehadiran fasilitas ini memberikan dukungan bagi pelajar untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan memudahkan pekerjaan dari rumah (work from home).
Baca juga: ASN yang Work From Home Dipantau Lewat Panggilan Video, Wali Kota Jakpus: Kamera Wajib Dibuka
“Saya pikir layanan JakWiFi memang harus ditingkatkan, dengan melihat lokasi-lokasinya. Misal seperti di wilayah Menteng atau wilayah lainnya yang elit, kan nggak perlu JakWiFi,” ucap Pantas.
Ia juga memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tetap menyediakan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk masyarakat kurang mampu, khususnya untuk meringankan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga tersebut.
Bantuan tersebut, kata Pantas, sangat meringankan biaya orangtua dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan anak-anaknya.
“KJP Plus itu kan bentuk dukungan atau tindakan afirmatif kepada orang yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik,” imbuhnya.
Baca juga: Gerakan Sekolah Menyenangkan: Pendidikan Bukan Kompetisi Menang-Kalah
Selain itu, Pantas juga memberikan komentar terkait pembahasan payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Ia menekankan pentingnya memiliki dasar hukum sebelum mengimplementasikan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
“Kan itu belum berjalan (ERP), sedang dikaji dan Raperda ERP masih dibahas juga. Jadi payung hukum harus digodok dulu, baru mengeluarkan kebijakan,” ucap pria yang juga menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.