JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan dramatis pedangdut Saipul Jamil yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh asistennya, Steven, berbuntut panjang.
Penangkapan Saipul Jamil yang terjadi di di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) itu berlangsung dramatis karena adanya perlawanan.
Saipul Jamil berteriak minta tolong dan terduduk di jalur Transjakarta ketika hendak dibawa polisi.
Peristiwa itu pun menjadi tontonan warga. Penangkapan Saipul Jamil itu juga direkam oleh warganet. Bahkan, videonya viral di media sosial.
Baca juga: Pengamat: Polisi Langgar SOP dan Pertontonkan Sikap Arogan Saat Tangkap Saipul Jamil
Namun belakangan, langkah yang diambil polisi saat mengamankan Saipul Jamil dan menangkap asistennya itu menuai kritik.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut penangkapan itu mengandung unsur tindakan premanisme.
Pasalnya, dalam video terlihat sejumlah orang yang diduga melakukan makian dan tindak kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya, Steven.
Padahal, kata Bambang, Polri memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) ketika melakukan penangkapan terhadap seseorang.
Baca juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Selama Diperiksa Propam Polres Jakbar
Menurut Bambang, dalam video viral yang beredar, penangkapan Saipul Jamil tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) 12 tahun 2009.
“Video kasus penangkapan SJ tersebut petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan,” kata Bambang, Senin (8/1/2024).
Buntut penangkapan dramatis Saipul Jamil, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang saat itu bertugas diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil Terkait Kasus Narkoba
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi, Selasa (9/1/2024).
Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Dia pun memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.