Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Bakal Surati Kapolda Metro Minta Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

Kompas.com - 10/01/2024, 14:53 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penangkapan Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat sang asisten.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat itu rencananya dikirimkan pada pekan ini.

"Kami akan mendorong dilakukannya evaluasi proses penangkapan tersebut, serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya," ujar Poengky saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

"Penting adanya pengawasan dan hukuman yang tegas bagi anggota yang melanggar," imbuh dia.

Baca juga: Soroti Penangkapan Saipul Jamil, Kompolnas: Mirip Premanisme Jalanan

Surat rekomendasi dimaksudkan agar penyidik melakukan tugasnya dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dan Perkap 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik," ungkap Poengky.

Kompolnas pun menilai penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, bak aksi premanisme di jalanan.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap Saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," kata Poengky.

Baca juga: Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan

Dalam video yang viral, aparat diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada pedangdut tersebut. Selain Saipul, sang asisten, yakni Steven, mendapat perlakuan yang sama.

"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya," ucap dia.

Poengky menduga, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Terlebih, hasil tes urine dan tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tutur Poengky.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Prosedur Buat Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan Sementara

Penyidik diperiksa Propam

Sebagai tindak lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan, penyidik yang terlibat dalam penangkapan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran prosedur penanganan saat petugas mengejar dan menangkap pelaku. Namun, Syahduddi belum membeberkan pelanggaran yang dimaksud.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," terang Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com