BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja di Bekasi berinisial A (15) dijebak masuk prostitusi online oleh seseorang yang dikenalnya melalui dating app.
Ia tak pulang ke rumah selama dua minggu karena disekap dan dijual kepada pria hidung belang.
Orangtua korban pun mencari keberadaan anaknya selama dua minggu itu. Namun, korban kemudian pulang sendiri ke rumah dan menceritakan semua hal yang dialaminya.
Awalnya korban berkenalan dengan seorang pria lewat aplikasi dating online. Korban kemudian diajak bertemu pada Oktober 2023.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, korban dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi itu ke daerah Pondok Gede.
"Janjian sama cowok itu, setelah itu, diajak pergi ke kontrakan sama cowok ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Di kontrakan tersebut, korban ditawari pekerjaan dengan iming-iming upah Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.
Namun, bukannya diberikan pekerjaan, korban justru dijual oleh pelaku melalui aplikasi kencan online tersebut.
"Ternyata dia disuruh berfoto di kontrakan itu dengan pakaian-pakaian yang sudah disiapkan. Foto itu lalu disebar lewat MiChat," ujar Lia.
Korban yang tidak bisa kabur itu dipaksa melayani pria hidung belang. A dibayar Rp 50.000 setiap kali melayani "pelanggan".
"Menurut keterangan korban, setiap kali dijual, ada yang dibayar Rp 250.000, Rp 300.000, dia dikasih upah Rp 50.000," kata Lia.
Kepada Komnas PA, korban menyebutkan bahwa sisa uangnya dipegang oleh muncikari yang disebut mami. Namun, korban tidak mengetahui sosok yang dipanggil mami itu.
"Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," ucap Lia.
Baca juga: Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Ada Sosok Mami yang Pegang Bayaran
Akan tetapi, korban mengaku ada tiga pria yang diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi tersebut.
"Ada tiga muncikari, ini semua (korban) anak-anak di bawah umur. A yang menyewa kontrakan, D yang ngejualin, satu pria lagi belum disebutkan namanya, tapi dia yang terima uang," ungkap Lia.
Lia menuturkan, A berhasil kabur dari kontrakan tersebut setelah dua minggu dengan dalih ingin mengambil pakaian di rumah.
"Korban mencoba berbohong pengin ambil pakaian ke rumah. Di situlah dia kabur, jadi awalnya bisa membongkar kasus ini," tutur Lia.
Baca juga: Remaja di Bekasi Diimingi Kerja Bergaji Rp 2 Juta, Ternyata Dijebak Masuk Prostitusi Online
Setelah korban berhasil kabur dan menceritakan peristiwa itu, orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan Komnas PA.
Namun, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian sejak orangtua A melapor pada Oktober 2023.
"Hanya saja sayangnya sampai saat ini perkembangan kasus ini enggak ke mana-mana, belum sampai atau enggak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Metro Kota Bekasi," kata Lia.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Polres Metro Bekasi Kota untuk mengonfirmasi kasus ini, tetapi belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.