Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kakek yang Cabuli Bocah di Cinere Alami Kelainan Seksual, Korbannya Lebih dari 2

Kompas.com - 13/01/2024, 19:27 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyebut bahwa kakek berisinial M (61) yang mencabuli anak-anak di kawasan Cinere, Depok, mengalami kelainan seksual.

“Memang (pelaku) punya kelainan seksual,” kata Made saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).

Made kemudian menyatakan abhwa M telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka). Namun, masih dalam penyidikan kami," ujarnya.

Baca juga: Kakek yang Cabuli Bocah di Cinere Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut Made, berdasarkan pengakuannya, M sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Sementara ini, semua korban pencabulan merupakan anak-anak.

"Sudah ada beberapa kali kejadian (pencabulan) dengan korban yang berbeda. (Korban) lebih dari dua," kata Made.

Kini, polisi juga masih memeriksa kondisi kejiwaan M. Termasuk mendalami apakah tersangka mengidap pedofilia.

"Kalau pedofilia atau bukan belum tahu. Menunggu hasil pemeriksaan," ujar Made.

Baca juga: Seorang Lansia Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Pos Masjid Wilayah Cinere

Aksi pencabulan M pertama kali terungkap ketika orangtua bocah berinisial NA (6) melapor ke polisi. Dia dilaporkan karena mencabuli korban di dalam pos masjid kawasan Cinere pada 1 Januari 2024.

Peristiwa itu bermula ketika korban keluar rumah dan melihat kakaknya bermain sepeda sekitar pukul 20.00 WIB. NA lalu mengikuti sang kakak yang masuk ke halaman masjid.

"Kakaknya main sepeda di halaman masjid, setelah itu keluar masjid. Sedangkan korban masih berada di masjid," kata Made.

Baca juga: Seorang Lansia Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Pos Masjid Wilayah Cinere

Tak lama, jemaah yang selesai shalat meninggalkan area masjid. Saat itulah, M masuk ke dalam pos lalu diikuti oleh NA.

"Korban ikut pelaku masuk ke pos masjid, dan korban mengobrol bersama pelaku. Setelah sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos," ujar Made.

Kemudian, M disebut melakukan pencabulan terhadap korban. Setelahnya, pelaku memberikan uang Rp 5.000 kepada NA dan meminta korban tidak mengadu kepada orangtuanya.

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kakek yang Cabuli Bocah di Cinere Ditetapkan Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com