DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan kakek berisinial M (61) sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Dia dilaporkan mencabuli korban bernisial NA (6) di dalam pos masjid kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (1/1/2024).
"Iya sudah (ditetapkan tersangka). Namun masih dalam penyidikan kami," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
Ia menyebut, M sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Sementara ini, semua korban pencabulan merupakan anak-anak.
"Sudah ada beberapa kali kejadian (pencabulan) dengan korban yang berbeda. (Korban) lebih dari dua," ungkap Made.
Baca juga: Seorang Lansia Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Pos Masjid Wilayah Cinere
Kini, polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan M. Termasuk mendalami apakah tersangka mengidap pedofilia.
"Kalau pedofilia atau bukan belum tahu. Menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Adapun peristiwa itu bermula ketika korban keluar rumah dan melihat kakaknya bermain sepeda sekitar pukul 20.00 WIB. NA pun mengikuti sang kakak yang masuk ke halaman masjid.
"Kakaknya main sepeda di halaman masjid, setelah itu keluar masjid. Sedangkan korban masih berada di masjid," kata Made.
Tak lama, jemaah yang selesai sholat meninggalkan area masjid. Saat itulah, M masuk ke dalam pos lalu diikuti oleh NA.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
"Korban ikut pelaku masuk ke pos masjid dan korban mengobrol bersama pelaku. Setelah sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos," ungkap dia.
M kemudian melakukan pencabulan terhadap korban. Setelahnya, pelaku memberikan uang Rp 5.000 kepada NA.
Pelaku meminta korban agar tak mengadu kepada orangtuanya. Mengetahui sang anak dicabuli, orangtua korban langsung melapor ke Mapolres Metro Depok dan menahan M.
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.