Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal Bulus Lansia di Rajeg: Pura-pura Ajak Berobat Wanita Pengidap Stroke ke Sumur Keramat, tapi Malah Memerkosanya

Kompas.com - 16/01/2024, 15:48 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - KS (60), warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, tega memerkosa seorang wanita berusia 45 tahun yang tengah mengidap penyakit stroke.

Peristiwa ini terungkap usai suami korban mencari keberadaan sang istri yang tiba-tiba tak bisa lagi dihubungi saat bersama pelaku.

Kronologi

Korban yang merupakan warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu awalnya mengenal KS melalui media sosial TikTok.

Baca juga: Lansia di Rajeg Perkosa Wanita yang Alami Stroke, Iming-iming Bisa Obati Penyakitnya

Seiring berjalannya waktu, korban bercerita tentang penyakitnya kepada KS sehingga ia diajak pelaku untuk berobat.

Kepada korban, pelaku menyampaikan bahwa ada sebuah sumur keramat di belakang rumahnya yang berlokasi di Rajeg.

Kemudian, korban menemui KS dan menginap di rumah pelaku selama lima hari dengan maksud agar bisa sembuh dari stroke.

“Namun, korban bukan mendapatkan pengobatan, melainkan mendapatkan kekerasan seksual selama lima hari dari tersangka KS," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).

Dalam kurun waktu tersebut, suami korban tidak bisa lagi menghubungi ponsel istrinya. Lantas, ia berupaya mencari sang istri sampai akhirnya berhasil ditemukan.

Baca juga: Lansia di Rajeg Perkosa Wanita Pengidap Stroke, Polisi: Pelaku Memanfaatkan Kerentanan Korban

Setelah mengetahui peristiwa itu, suami korban melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan ke Polresta Tangerang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS diamankan di Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Arief.

Pelaku memanfaatkan kerentanan korban

Arif mengungkapkan, KS nekat melakukan aksinya karena memanfaatkan kerentanan korban yang tengah mengidap stroke.

"Jadi, pahami lagi dari unsur tindak pidana kekerasan seksual terhadap subjek. Dia (KS) memanfaatkan kerentanan. Korban itu kan sakit, sudah lama,” kata Arief.

Baca juga: Pengakuan Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya di Jaksel: Saya Nafsu Lihat Dia Tidur

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa KS dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Baharudin Al Farisi, Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com