Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Tanggapi Permintaan Yusril untuk Hentikan Kasus Firli, Polda Metro: Bukan Kompetensinya

Kompas.com - 16/01/2024, 17:36 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan banyak menanggapi usulan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, untuk menghentikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Diketahui, Yusril menjadi saksi meringankan atau a de charge Firli dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saya tidak menanggapi itu karena yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi a de charge, dan itu sudah disampaikan kepada tersangka FB dalam pemeriksaan tersangka yang terakhir," kata Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Tolak Permintaan Yusril, Kapolda Metro: Kasus Firli Segera Saya Selesaikan!

Penyidik pun telah memanggil Yusril sebagai saksi meringankan, Senin (15/1/2023) lalu.

"Terkait komentar (penghentian kasus), di luar konteks penyidikan. Mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi," imbuh dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus yang menjerat jenderal bintang tiga tersebut.

"Kalau saya prinsipnya, kasus akan segera saya selesaikan," ujar Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, Yusril menyampaikan permintaan penghentian kasus Firli saat ia diperiksa sebagai saksi meringankan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Yusril Minta Penyidik Hentikan Kasus Firli Bahuri Peras SYL

"Ya saya sampaikan (usulan pemberhentian kasus Firli)," ucap Yusril.

Ia menyampaikan, usulan itu disampaikan karena penyidik tidak memiliki cukup bukti.

Yusril menganggap bukti yang ada tidak menunjukkan secara jelas pemerasan dilakukan atau tidak.

Salah satu bukti, yaitu foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin di lapangan bulu tangkis, misalnya, tidak bisa menerangkan tindak pidana apa pun.

Sebab, foto hanya memperlihatkan kedua tersangka duduk. Tidak seperti rekaman suara atau video yang memperlihatkan terjadinya pemerasan.

Baca juga: Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

 

"Jadi (bukti) foto seperti itu harus didukung oleh alat bukti yang lain. Misalnya ada orang yang mendengar pembicaraan ketika Pak Yasin dan Pak Firli sedang duduk berdua itu, tetapi tidak ada satu saksi pun menerangkan hal seperti itu," tutur Yusril.

Oleh karena itu, menurutnya, foto tidak bisa menjadi alat bukti di kasus ini. Karena tak cukup bukti, Yusril menganggap kasus yang menjerat jenderal polisi itu bisa dihentikan.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, PN Jakarta Selatan menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com