Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Selidiki Dugaan TPPU Firli Bahuri Usai Perkara Pemerasan SYL Rampung

Kompas.com - 16/01/2024, 21:05 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan digelar setelah perkara dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL rampung.

"Kami akan tuntaskan, kami fokuskan dalam penanganan perkara a quo terhadap tiga dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Ogah Tanggapi Permintaan Yusril untuk Hentikan Kasus Firli, Polda Metro: Bukan Kompetensinya

"Baru setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan penyelidikan, maupun penyidikan lebih lanjut terkait dengan tindak pidana pencucian uang," imbuh dia.

Ade menegaskan, penyidik kini masih berfokus pada dugaan pemerasan yang dilakukan jenderal bintang tiga tersebut.

Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara, atau pegawai negeri yang terkait dengan kewenangan jabatannya. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP.

Lengkapi berkas perkara

Penyidik masih melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan untuk memenuhi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

JPU telah mengirim kembali berkas untuk dilengkapi kembali oleh Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023.

Baca juga: Tolak Permintaan Yusril, Kapolda Metro: Kasus Firli Segera Saya Selesaikan!

"Secepatnya kami akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memenuhi berkas perkara tersebut.

Ade mengaku tak ada kendala yang dialami oleh penyidik.

Polisi juga bakal memeriksa Firli Bahuri untuk keempat kalinya di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2023).

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB," ungkap dia.

Ade mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi dalam perkara yang menjerat Firli.

Baca juga: Yusril Minta Penyidik Hentikan Kasus Firli Bahuri Peras SYL

"Di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan, termasuk ada konfrontasi," jelas Ade.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, PN Jakarta Selatan menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com