Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Caleg dan Parpol Harusnya Beri Contoh Pemasangan APK yang Benar"

Kompas.com - 18/01/2024, 18:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif dan partai politik yang tak sesuai aturan.

Sebagai tokoh publik, semestinya mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan pemilu.

"Parpol dan caleg seharusnya mampu memberikan contoh ke masyarakat tentang pemasangan APK yang tepat seperti apa," ujar Nirwono ketika dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Peserta Pemilu Diberi Waktu Sepekan untuk Copot Sendiri APK Melanggar di Jakarta

Diketahui, masih ada caleg dan parpol yang memasang bendera, baliho, spanduk, maupun poster, secara asal dan tidak mengikuti aturan.

Padahal, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Sebagai contoh, banyak baliho dan spanduk caleg yang dipasang di pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor kawasan Jakarta Timur.

Kemudian, di sepanjang flyover Pondok Kopi arah Duren Sawit menuju Cakung dan sebaliknya, serta pagar Taman Salak Condet.

Bahkan, tiang penyangga Halte Masjid di Taman Salak Condet dipenuhi stiker caleg.

Baca juga: Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK

Menurut Nirwono, seharusnya para caleg dan parpol belajar dari kasus-kasus warga yang kecelakaan akibat APK dipasang sembarangan.

"APK seharusnya ditempatkan di tempat yang memenuhi persyaratan dan tidak membahayakan keselamatan umum, terutama pengendara. Dipatuhi saja lokasi-lokasi mana yang boleh dan tidak boleh," ucap dia.

Belum lagi, saat ini adalah era digital. Para parpol dan caleg seharusnya mengoptimalkan media sosial dan media massa untuk kampanye.

Penggunaan APK berupa spanduk, baliho, poster, dan bendera adalah cara berkampanye yang konvensional.

Pemasangan APK saat ini juga dianggap membahayakan keselamatan umum dan merusak keindahan kota.

"APK yang seperti saat ini hanya menunjukkan bahwa parpol dan caleg tidak melakukan transformasi terhadap penggunaan teknologi," kata Nirwono.

Baca juga: Partai Politik Diharap Bersedia Tertibkan Sendiri APK yang Melanggar

Nirwono pun mendesak Bawaslu dan Pemda secara tegas menindak seluruh APK yang melanggar aturan.

"Masyarakat juga perlu didorong untuk menginformasikan lokasi-lokasi mana saja yang APK-nya membahayakan keselamatan umum, terutama bagi pengendara," pungkas Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Megapolitan
Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Megapolitan
Keluarga 'Vina Cirebon' Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Keluarga "Vina Cirebon" Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Megapolitan
Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Megapolitan
Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Megapolitan
Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Megapolitan
Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Megapolitan
BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

Megapolitan
Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com