JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (26/1/2024), Polda Metro Jaya bakal memeriksa politisi Aiman Witjaksono berkait pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.
"(Diperiksa) sesuai jadwal," kata Ade saat dikonfirmasi.
Baca juga: Aiman: Saya Siap Datang ke Polda Metro Jaya!
Adapun surat pemanggilan telah diterima Aiman pada Senin (22/1/2024) lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap Ade Safri.
Sebelumnya, Aiman menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Saya siap datang. Saya datang ke Polda insya Allah sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Aiman.
Baca juga: Aiman Belum Dapat Info Kasus Pernyataan Oknum Polri Tak Netral Naik ke Penyidikan
Namun, hingga pukul 10.54 WIB, Aiman dan tim kuasa hukumnya belum tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Aiman dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebagai juru bicara TPN, Aiman menyebut bahwa ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.