JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga bersedia memberikan akses bagi eks warga Kampung Bayam, untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di area Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Padahal, polemik eks warga Kampung Bayam ini sudah bergulir sejak 2022. Akibatnya, mereka kini tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.
Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian KSB dengan serba keterbatasan.
Baca juga: Heru Budi Klaim Sudah Bahas Rencana Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam
Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.
Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki sederet alasan tidak bisa memberikan akses warga eks Kampung Bayam untuk tinggal di KSB.
Heru Budi menjelaskan salah satu alasan warga eks Kampung Bayam belum diberi akses ke KSB lantaran dirinya harus menghargai PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Seperti diketahui, Jakpro merupakan pemilik bangunan KSB. Selain itu, Heru juga ingin menjaga akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
"Saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan," ucap Heru di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
"Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik. Maka saya memberikan beberapa alternatif,” ujar Heru melanjutkan.
Di sisi lain, Heru mengeklaim sudah menyiapkan alternatif agar warga eks Kampung Bayam tetap bisa memiliki hunian.
Di antaranya merelokasi warga ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan.
Selain itu, Heru Budi juga berencana membangun rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), yang dulunya adalah pemukiman warga Kampung Bayam.
Baca juga: Benang Kusut Polemik Kampung Susun Bayam, Warga Tolak Bangunan Baru dan Hentikan Kriminalisasi
"Itu bisa ditempatkan di Nagrak, di Pasar Rumput. Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana, sehingga silahkan warga memilih,” kata Heru Budi.
Heru Budi mengeklaim, saat ini sudah sekitar 135 keluarga eks Warga Kampung Bayam yang menempati hunian di Rusun Nagrak.
Bagi Heru, langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menelantarkan warganya.
"Pemda DKI tidak mungkin menelantarkan warganya, sudah itu aja kuncinya. Saya juga memikirkan mereka kok," pungkasnya.
Pemprov) DKI juga berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.
Pemprov DKI lebih memilih jalan tersebut daripada mengizinkan eks warga Kampung Bayam tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB).
Heru Budi mengatakan, pembangunan rusun untuk menampung warga eks Kampung Bayam akan dimulai pada 2025.
Menurut Heru, rusun yang akan dibangun di Tanjung Priok, Jakut, itu tersedia 150 hingga 200 unit. Semua unit itu disebut untuk eks warga Kampung Bayam.
"Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Untuk siapa? ya untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru, Rabu (24/1/2024).
Heru mengaku, sudah membahas rencana pembangunan rumah susun (rusun) baru bagi warga eks Kampung Bayam sejak 2023.
Rencana ini menjadi alternatif bagi Warga Kampung Bayam yang menolak direlokasi, dan hanya ingin menghuni Kampung Susun Bayam di area (JIS).
Selain itu, Heru menyarankan kepada eks warga Kampung Bayam yang menolak tinggal di Rusun Nagrak bisa tinggal di tempat lain, sambil menunggu rusun di Tanjung Priok rampung dibangun.
(Tim Redaksi : Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna, Vincentius Mario, Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.