Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPhone 13 Pro Jadi Syarat Lowongan Kerja di Disparekraf DKI, Komisi B DPRD: Harusnya Disediakan

Kompas.com - 27/01/2024, 16:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyoroti syarat lowongan kerja Disparekraf DKI untuk posisi content creator yang mewajibkan pelamar memiliki minimal iPhone 13 pro.

Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.

"Kalau sebagai content creator ya Dinas dong yang memberikan fasilitas. Misalnya kamera, laptop, ya termasuk handphone," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Disparekraf DKI Buka Lowongan Content Creator, Syarat Pelamar Minimal Punya iPhone 13 Pro

Menurut dia, syarat yang harus diutamakan untuk pelamar kerja semestinya adalah keahlian dan pengetahuan pada bidang tertentu.

"Bukan dia (pelamar kerja) harus memodali diri sendiri. Namun keahliannya apa, ketika diterima, baru pemberi kerja memberikan fasilitas kerja sesuai tugasnya," ucap Taufik.

"Namun ternyata ada persyaratan yang aneh, Yang bisa diterima yang punya handphone dengan standar yang terlalu tinggi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.

Lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditunjukan untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan.

Baca juga: Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi Content Creator Disparekraf DKI

Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan, yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia.

Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis masing-masing posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan atau kualifikasi dan persyaratan.

Ada salah satu syarat untuk posisi content creator yang menyatakan pelamar harus memiliki ponsel terkini.

"Memiliki alat sendiri, minimal iPhone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Namun, kini poin itu telah dihapus dari daftar syarat lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta.

Baca juga: Tergiur Mobil Bagus, Anak ART Nekat Curi Kendaraan Majikan Ibunya di Palmerah dengan Cara Duplikat Kunci Rumah

Di sisi lain, pengumuman untuk pendaftaran lowongan kerja Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 telah dipublikasi sejak 22 Januari 2024.

Sementara rekrutmen sudah dilakukan sejak 22-24 Januari 2024. Pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 25 Januari 2024.

Seleksi dan pengumuman untuk hasil kompetensi dilakukan pada 26 Januari 2024.

Sementara itu, Kadisparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, persyaratan pelamar memiliki iPhone 13 Pro dalam rekrutment Disparekraf bukanlah hal mutlak.

"Bukanlah persyaratan mutlak. Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ujar Andhika dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Anak ART di Palmerah Curi Mobil Majikan, Pelaku Bobol Rumah Pakai Kunci Duplikat

Namun, Andhika mengakui, untuk menghasilkan konten yang optimal, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.

"Komitmen kami bersama-sama individu yang masuk nanti, dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta,” ucap Andhika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com