Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah

Kompas.com - 29/01/2024, 09:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.

Namun, DAP teguh pada pendiriannya. Ia tetap tidak menginginkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Baca juga: Berawal Jadi Calo, Pelaku Nekat Buka Praktik Aborsi Mobile

"Karena melihat bayi masih hidup, pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," jelas Nicolas.

Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.

Justru, DAP meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang janin dan plasentanya.

"(Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.

Ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Pelaku Pasarkan Jasa Praktik Aborsi Ilegal dari Mulut ke Mulut

"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.

Bayi laki-laki itu dibawa untuk keperluan otopsi, sedangkan DAP untuk perawatan karena sakit.

Sementara itu, F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi.

Ia mengakui perbuatannya dan kekasihnya.

"Tersangka laki-laki sudah kami amankan. Dia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka (F) sudah dewasa sudah berusia 20 tahun," jelas Nicolas.

Baca juga: Berawal Jadi Calo, Pelaku Nekat Buka Praktik Aborsi Mobile

F ditahan di kantor polisi, sementara DAP yang statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani saat pulih.

Terkait hasil otopsi korban, sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com