JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa bayi mungil di Cipayung, Jakarta Timur, lantaran dibunuh sang ibu yang gagal aborsi pada Selasa (23/1/2024).
Anak itu merupakan anak hasil hubungan di luar nikah sepasang kekasih berinisial F (20) dan DAP (17). Mereka berdua adalah seorang asisten rumah tangga (ART).
Mereka saling kenal di tempat kerja. Keduanya tinggal di tempat mereka bekerja selama dua tahun. Kendati demikian, majikan mereka sering ke luar kota.
F dan DAP sering ditinggal sendiri. Keduanya menjalin hubungan romantis dan mulai berhubungan badan hingga akhirnya hamil di luar nikah.
Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Takut Ketahuan Hamil dan Belum Ingin Menikah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keduanya tidak menginginkan anak hasil dari hubungan di luar menikah.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya mulai berhubungan badan laiknya pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu.
Saat mengetahui dirinya hamil, DAP memberi tahu F. Keduanya sepakat menggugurkan kandungan itu.
"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.
Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya mencari cara lain, yaitu dengan membeli obat sejenis jamu. F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.
Baca juga: Gagal Lakukan Aborsi, Sejoli di Cipayung Diduga Bunuh Bayinya di Kloset
Pada 23 Januari 2024, keduanya beranjak ke sebuah klinik untuk berobat. Saat itu, suster sudah curiga bahwa DAP tengah hamil. Namun, DAP menepisnya.
Kemudian, obat yang sudah diminum DAP selama sepekan tiba-tiba bereaksi. DAP tiba-tiba merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi.
"Di sana, dia (DAP) melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.
Namun, DAP teguh pada pendiriannya tidak menginginkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu. DAP pun panik.
Ia lantas memasukkan bayinya ke dalam kloset dan mengguyurnya hingga tak ada bekas darahnya lagi.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.
Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah