JAKARTA, KOMPAS.com - Intan Chrisna Devi (26), salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mmengaku optimistis tragedi yang terjadi dalam Pemilu 2019 tidak terulang pada tahun ini.
“Saat mendaftar sebagai anggota KPPS, wajib mencantumkan surat sehat. Insya Allah aman dan sehat semua,” ujar dia saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Intan menyebut kewajiban melampirkan surat sehat saat mendaftar sebagai anggota KPPS dapat menekan peluang calon anggota KPPS yang memiliki penyakit bawaan.
Dengan demikian, seluruh anggota KPPS yang ada di Ibu Kota boleh dibilang termasuk dalam kategori sehat tahun ini.
Baca juga: Daftar Jadi Anggota KPPS, Intan Ingin Pastikan Pemilu 2024 “Luber Jurdil”
“Ketika meminta surat kesehatan, pengecekan yang dilakukan pihak puskesmas cukup ketat. Jadi hanya orang-orang yang benar sehat saja yang mendapatkan surat keterangan ini,” tutur dia.
Walau begitu, Intan tak memungkiri musibah seringkali datang di waktu yang tak terduga. Karena itu, meski telah dinyatakan sehat dan bugar, Intan tak mau jemawa dan bakal mempersiapkan fisiknya sebaik mungkin untuk hari pencoblosan.
“Yang paling banyak makan waktu kan pas tanggal 14 Februari. Soalnya waktu, tenaga, dan pikiran bakal terkuras untuk mengawasi serta menghitung surat suara. Jadi saya akan menjaga tubuh ini agar tetap sehat,” imbuh dia.
Baca juga: Tak Mau Kematian Ratusan Petugas KPPS Terulang, KPU Terbitkan Kebijakan Pemilu 2024
Untuk diketahui, Pemilu yang diselenggarakan pada 17 April 2019, mengakibatkan 5.175 petugas sakit dan 894 petugas meninggal dunia.
Beban kerja yang cukup besar disebut menjadi salah satu faktor banyaknya petugas yang sakit dan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.