JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik memeriksa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta pada hari yang sama dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/1/2024).
Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firl Bahuri.
"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain saya enggak paham," ujar Djamaludin.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Ia menyampaikan, tidak ada konfrontasi antara SYL dengan Hatta selama pemeriksaan. Kliennya itu diperiksa penyidik selama satu jam.
"(Pemeriksaan) kurang lebih satu jam. Enggak banyak sih tadi, ada lima atau enam pertanyaan. Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ungkap Djamaludin.
Dia menyebut, tak ada pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disampaikan kepada kliennya. Adapun SYL tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB.
Mantan Menteri Pertanian itu menumpangi mobil Panther KPK pelat merah berpelat B 1230 SQO, lengkap dengan pengawalan. SYL tampak menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan baju batik bernuansa kuning dan cokelat. Kedua tangannya juga diborgol.
Baca juga: Bantah Pihak Firli, Kapolda Metro Jaya: Saya Tidak Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo
“Assalamualaikum,” kata SYL kepada wartawan di lokasi.
Namun, dia tak mengucapkan apa pun lagi. Syahrul hanya tersenyum kala wartawan memanggil namanya. Ia kemudian masuk ke Gedung Ditreskrimsus untuk diperiksa.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (12/1/2024). SYL menyatakan dirinya kooperatif ketika diperiksa oleh polisi.
"Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif," ucap SYL saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia juga menyatakan siap diperiksa kapan pun polisi membutuhkan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.