JAKARTA, KOMPAS.com - Lansia berinisial S (61) mengajak tiga bocah perempuan yang dicabulinya agar kembali memetik bunga di pekarangan rumahnya.
Hal itu ia sampaikan usai mencabuli ketiga anak di bawah umur itu.
"Keterangan sementara, pelaku berjanji ke para korban untuk 'besok kembali lagi metik bunga, ya'. Begitu katanya," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Lansia di Matraman Cabuli 3 Orang, Semuanya Anak di Bawah Umur
S mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiganya sedang berada di pekarangannya, Sabtu (27/1/2024) sore.
Sekitar pukul 17.30 WIB, para korban sedang memetik bunga untuk bermain. Sementara S juga berada di sana.
Ia menghampiri AFR dan menggendongnya ke teras. Lalu, S meraba kelamin korban.
"Setelah selesai, dia menurunkan korban pertama dan menggendong korban kedua," terang Nicolas.
S melakukan hal yang sama kepada FEZ dan AZA seperti yang telah dilakukan terhadap AFR.
Baca juga: Dilecehkan Lansia, Tiga Bocah di Matraman Awalnya Sedang Petik Bunga di Pekarangan Rumah Pelaku
"Ada salah satu korban yang minta turun dan mau pulang, diizinkan (pelaku). Dengan janji bahwa besok (para korban) datang lagi untuk memetik bunga," kata Nicolas.
Namun, ajakan tersebut tidak mempan lantaran para korban langsung mengadukan perbuatan S kepada orangtua mereka setibanya di rumah.
Aksinya membuat geger warga setempat usai mendengar cerita dari para korban dan orangtua mereka.
Warga pun menggeruduk kediaman S dan mengamuknya, Sabtu malam.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Matraman, yang mana kasus langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Ulah Lansia di Matraman: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, tapi Mengaku Tidak Sengaja
Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.