Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengadu ke Komnas HAM, Aiman Bawa Bukti Transkrip Percakapan Terkait Kasus Oknum Polri Tak Netral

Kompas.com - 01/02/2024, 17:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (1/2/2024).

Dalam laporannya itu, Aiman melalui kuasa hukum dari TPN Ganjar-Mahfud membawa sejumlah bukti terkait kasus tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Beberapa bukti berkait dengan satu transkrip percakapan (yang menyebutkan aparat tak netral)," ujar Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa di Komnas HAM, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: TPN: Ponsel Aiman Disita Berdasarkan Penetapan Pengadilan, tapi Kami Tak Diberi Salinannya

Selain itu, Aiman juga disebut membawa bukti lain yang diserahkan ke Komnas HAM. Namun bukti lain yang disebutkan itu tidak dijelaskan secara terperinci.

"Ada video yang disampaikan saudara Aiman. Kemudian ada beberapa bukti bukti lain yang tidak mungkin bisa kami sampaikan secara detail," ucap Finsensius.

Selain mengadu ke Komnas HAM, Aiman juga membuat laporan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik saat memeriksa kasusnya.

Finsensius mengatakan, pihaknya membawa bukti lain yang berbeda dari yang diserahkan ke Komnas HAM. Bukti itu diserahkan kepada Propam Mabes Polri.

"Di propam mungkin ada bukti yang mungkin tidak sama dengan di Komnas HAM. Karena kan setiap lembaga konteksnya berbeda," ucap Finsensius.

Baca juga: Aiman Laporkan Penyidik Polda Metro yang Sita Ponselnya ke Propam Polri

Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Langkah ini dilakukan menyusul penyitaan ponsel milik politikus Aiman Witjaksono oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Kami sudah sepakat akan mengadukan hal ini ke Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan dalam waktu dekat kami akan daftarkan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Todung memahami bahwa penyidik tengah berusaha mencari barang bukti dalam kasus ini.

Namun, pihaknya keberatan dengan proses penyidikan ini karena tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan.

Baca juga: Aiman Datangi Kantor Komnas HAM, Adukan Penyidik Polda Metro Langgar Prosedur

Mengingat, Aiman hingga kini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Akan tetapi, penyidik justru sudah menyita ponsel Aiman dalam pemeriksaan tersebut.

"Karena ini sekali lagi saya katakan, (Aiman) bukan sebagai tersangka," tegas Todung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com