Selain memperketat tes kesehatan, KPU bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudin Jakbar) menyediakan angkutan gawat darurat (AGD) untuk mengantisipasi adanya petugas yang sakit.
"Nah sedangkan untuk 14 Februari, kami akan bekerja sama dengan Sudin Jakbar untuk nanti ada satu AGD atau petugas kesehatan yang stand by," ucap dia.
Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin mengatakan, pihaknya akan mempermudah proses kerja anggota KPPS agar tidak kelelahan.
“Kalau dari pengalaman 2019, yang menjadi korban kan petugas yang memiliki komorbid dan mengalami kelelahan. Makanya kami coba antisipasi dengan cara menghadirkan sistem rekapitulasi baru,” ujar Taqiyuddin saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Cegah Tragedi Kematian KPPS Terulang Lagi, Kini Hasil Rekapitulasi Tak Perlu Disalin Manual
Sistem rekapitulasi anyar yang dimaksud, lanjut Taqi, adalah sistem yang memperbolehkan KPPS untuk menyalin formulir hasil perhitungan.
Dengan sistem ini, diharapkan tenaga petugas KPPS tak terlalu terkuras karena hanya menulis hasil rekapitulasi di satu formulir saja. Formulir C1 itu nantinya akan dibuat ke bentuk digital.
Pada Pemilu 2019, petugas KPPS diwajibkan untuk mengisi formulir hasil rekapitulasi sebanyak saksi yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS).
Akibatnya, tenaga petugas KPPS terkuras karena waktu istirahat yang sangat minim.
“Dulu formulir hasil penghitungan surat suara namanya Formulir C1 dan formulir ini harus ditulis sesuai dengan saksi yang hadir. Makanya sangat menguras tenaga, apalagi ada empat jenis,” ungkap Taqi.
“Sekarang, Pemilu 2024, Formulir C1 sudah berganti nama jadi Formulir C Hasil. Formulir C Hasil nantinya bisa disalin dan dibagikan ke saksi. Formulir yang dikasih ke saksi namanya Formulir C Hasil Salinan,” imbuhnya.
(Tim Redaksi: Tria Sutrisna, Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo, Dani Prabowo, Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.