Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melki Minta Periksa Ulang Kasus Kekerasan Seksual, PPKS UI Pesimistis Bakal Dikabulkan

Kompas.com - 05/02/2024, 09:01 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengungkapkan, ajuan pemeriksaan ulang kasus sudah banyak terjadi, tapi hampir tidak pernah dikabulkan.

Dia mengomentari rencana Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif UI Melki Sedek Huang yang hendak mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.

"Kami (Satgas PPKS) sudah tangani 50 kasus sampai ke penetapan Rektor, dan sangat banyak yang banding. Tapi nyaris tidak ada yang dikabulkan oleh Dikti," kata Manneke kepada Kompas.com, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga: Melki Sedek Ajukan Pemeriksaan Ulang Kasus Kekerasan Seksual, PPKS UI: Itu Hak Terlapor

Menurut Manneke, sanksi yang kampus berikan kepada Melki adalah bentuk upaya kampus memberikan pembelajaran supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Tugas kami sebagai sivitas kampus adalah memberikan pembelajaran pada pelaku agar kemudian menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan, bukan menghukum," tambah Manneke.

Oleh karena itu, Satgas PPKS UI masih bersikukuh tidak menjelaskan lebih lanjut kepada publik terkait hasil investigasi demi keamanan korban.

"Kami tidak goyah karena opini publik. Prioritas kami bukan sanksi Melki, tapi perlindungan korban," ujar Manneke.

Di samping itu, saat disinggung terkait pernyataan Melki mengenai investigasi yang tidak transparan karena hanya diperiksa sekali, Manneke menekankan bahwa itu cukup. Menurut dia, pemanggilan bisa dilakukan hanya sekali jika pemeriksaan itu dirasa cukup.

Baca juga: Melki Sedek Mengaku Tak Pernah Diperlihatkan Bukti-bukti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sepanjang Investigasi

"Kan bukan cuma satu orang yang dimintai keterangan, ada cukup banyak, ya itu sudah cukup. Tapi, jika ternyata kami harus memanggil lagi, ya dipanggil lagi," terang Manneke.

Manneke menambahkan, semua orang yang dihadirkan ke pemeriksaan dapat memberikan informasi dalam bentuk apa pun.

"Semua orang yang diundang untuk memberikan informasi, ya bisa memberikan info yang ada di mereka, termasuk bukti, mengusulkan saksi, tapi jika tidak dilakukan ya (tidak diperiksa)," paparnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Manneke menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan Melki ini tidak hanya tentang Melki dan korban, di mana kondisi itu biasa menjadi kesulitan dalam menginvestigasi kasus.

"Yang jelas, ini bukan kasus antara kata-kata pelaku atau kata-kata korban, di kala cuma ada 2 orang, bukan kasus seperti itu. Jika seperti itu biasanya akan sulit, tetapi ketika bersama-sama beberapa orang dalam satu ruangan, tidak akan susah, tinggal kita tanya saja semuanya itu, kita kumpulkan ceritanya masing-masing. Cukup," ujar Manneke.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Melki Sedek, Polisi: Kalau Korban Buat Laporan, Segera Diproses

Semua ajuan banding pemeriksaan ulang tidak lagi diurus oleh Satgas PPKS UI, melainkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

"Ajuan banding tidak diajukan ke Satgas PPKS atau UI. Harus melalui pelaporan Kemdikbud yang nanti ditangani sepenuhnya oleh Tim Banding dari Ditjen Dikti," ungkap Manneke.

Nantinya, Satgas PPKS hanya sebagai pihak yang mengetahui, tetapi seluruh proses banding tidak lagi melibatkan mereka.

"Keputusan dari Dikti bisa dikukuhkan, diringankan, atau diperberat. Satgas akan dimintai keterangan jika perlu, tapi proses sepenuhnya di tangan Tim Dikti dan kami hanya pihak mengetahui," jelas Manneke.

Hingga saat ini, korban belum ada keinginan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Sejauh ini, tidak ada keinginan korban untuk lanjutkan kasus ke ranah pidana," imbuh Manneke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com