Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Caleg DPRD DKI "Ngaku" Dilarang Kampanye, Ternyata Miskomunikasi

Kompas.com - 05/02/2024, 10:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan tak menemukan pelanggaran soal larangan terhadap sosialisasi calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bernama Yuni Sri Rahayu (41).

Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menyebutkan, larangan sosialisasi yang disinyalir dilakukan ketua RT di Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, terhadap Yuni tak terbukti.

“Hanya miskomunikasi saja antara Ibu Yuni dan ketua RT setempat,” ujar Levi saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: PRT Yuni Sri Rahayu: Saya Caleg Duafa, Tak Punya Modal Kampanye...

Terjadi sebelum masa kampanye

Kasus ini bermula saat Yuni yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) hendak meminta izin kepada sang ketua RT untuk sosialisasi.

Levi menyebut, Yuni meminta izin jauh sebelum masa kampanye terbuka, tepatnya pada Oktober 2023.

“Jadi, Ibu Yuni ini ternyata minta izinnya sejak jauh-jauh hari, bukan pas masa kampanye yang dimulai pada akhir tahun 2023,” ungkap Levi.

Saat meminta izin, Ketua RT di tempat Yuni tinggal diduga tak memberikan respons serius.

Ketua RT justru berkelakar bahwa di wilayahnya sudah ada caleg lain yang didukung, sehingga Yuni tak boleh sosialisasi.

“Pernyataan dari ketua RT kemudian dianggap serius sebagai sebuah larangan. Ibu Yuni kemudian menganggap bahwa dirinya memang tak boleh bersosialisasi di sekitar kontrakannya sampai saat ini,” tutur Levi.

Baca juga: Pernah Jadi Korban Pelecehan dan Sering Didiskriminasi, Alasan PRT Yuni Maju Jadi Caleg DPRD DKI

Bawaslu hanya minta keterangan Yuni

Levi menyebut, pihaknya sampai saat ini hanya meminta penjelasan dari pihak yang diduga korban.

Bawaslu langsung meminta keterangan dari Yuni setelah pemberitaan soal pelarangan sosialisasi muncul di media.

“Kemarin kami baca di Kompas, katanya ada caleg yang enggak boleh sosialisasi sama RT setempat, jadi kami langsung telusuri dan telepon yang bersangkutan,” ucap dia.

Setelah didalami, memang ada penyampaian yang tidak utuh dari Yuni kepada awak media.

Levi mengatakan, Yuni tak menjelaskan soal kapan dirinya meminta izin untuk sosialisasi.

Sementara, awak media menganggap bahwa yang bersangkutan tak diperbolehkan untuk sosialisasi saat masa kampanye terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com