JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengaku terkejut saat melihat senjata tajam berukuran besar yang dibawa puluhan remaja yang hendak tawuran.
Lilipaly melihat berbagai senjata tajam itu dalam sebuah foto di salah satu grup kepolisian Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (4/2/2024) dini hari.
“Jam 03.00 pagi (saya) lihat ini (barang bukti), kaget saya. Saya lihat ini sampai syok,” kata Lilipaly sambil menggelengkan kepala, setelah jumpa pers di kantornya, Senin (5/2/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, polisi menaruh sejumlah barang bukti di atas meja beralaskan kain biru tua.
Barang bukti tersebut berupa celurit, golok atau parang, stik golf, bom molotov, air keras, ponsel, dan minuman keras.
“Apa jadinya ini Jakarta Timur kalau malam Minggu (kemarin) enggak kami sita?” ujar Lilipaly.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku patungan untuk membeli celurit yang harganya senilai Rp 300.000-Rp 700.000. Mereka juga membeli air keras di sebuah toko.
"Ini tajam semua rekan-rekan. Ini, kalau kena leher, 'selesai' kita, putus," tutur Lilipaly.
Baca juga: Tenggak Miras Sebelum Tawuran, Para Pelaku Ingin Diakui Teman-temannya
Dati puluhan pelaku, dua remaja berusia 14 tahun dan 15 tahun ditangkap karena berperan membuat bom molotov.
“Dia tahu dari omongan-omongan teman, juga dari media sosial YouTube. Jadi, dia belajar dari YouTube dan juga tanya-tanya teman dan orang, dengar cerita,” ucap Lilipaly.
Sebelum tawuran, para pelaku juga menenggak minuman keras oplosan.
“Mereka akan minum minuman keras campuran untuk membuat mereka berani melakukan tawuran,” ungkap Lilipaly.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 20 orang yang hendak tawuran pada Minggu dini hari.
Baca juga: 2 Pelajar SMP dan SMA Dicoret dari Daftar Penerima KJP karena Tawuran di Pasar Rebo
Penangkapan 20 orang ini bermula saat salah satu pelaku merekam kegiatan apel malam anggota Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (3/2/2024) malam.
Polisi yang curiga dengan aksi perekaman tersebut langsung menghampiri pelaku dan mengecek isi ponsel.
Ternyata pelaku mengirim pesan ke sebuah grup dengan kalimat, “Kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang.”
Berdasarkan hasil interogasi, diksi “angin” ini adalah sebuah kode yang kerap digunakan oleh pelaku yang artinya polisi.
Sebelum ditangkap, para pelaku sudah janjian untuk tawuran di sebuah tempat yang telah disepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.