JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024 di beberapa wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo berujar, laporan dugaan pelanggaran itu diterima pada Senin (5/2/2024).
"Hari ini ada beberapa informasi yang masuk. Di Kepulauan Seribu itu ada kampanye yang memakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini kapal," ujar Benny saat dikonfirmasi, Senin.
Selain di kawasan Kepulauan Seribu, dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu 2024 juga terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu Videotron di Pospol Semanggi
Benny mengatakan, dugaan pelanggaran di Jakarta Barat berkait adanya ketua RT dan RW yang menampilkan dukungan untuk calon legislatif (caleg) dari salah satu partai.
"Lalu di Jakarta Timur, ada dua (dugaan pelanggaran). Panwascam memeras dan juga ada pembagian sembako di sana," ucap Benny.
Namun, menurut Benny, semua laporan atas dugaan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024 ini masih ditelusuri.
Bawaslu di setiap tingkat kota dan Kepulauan Seribu masih mendalami laporan dugaan pelanggaran.
"Saya sudah meminta kepada jajaran kita tolong dibereskan ini demi kepastian hukum dan keadilan. Harus ditindaklanjuti," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.