BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna belum memanggil petugas KPPS yang diduga berencana memenangkan salah satu calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024.
Padahal, hari pencoblosan akan digelar lusa, tepatnya 14 Februari.
“Belum ada (pemanggilan petugas KPPS),” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/1/2024).
Adapun, petugas KPPS ini diketahui bertugas di wilayah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Petugas KPPS di Kota Bogor Ngopi Bareng Salah Satu Caleg, Bawaslu Telusuri
Awal mulanya, Panwascam Bogor Utara menerima bukti keterlibatan petugas KPPS sedang melakukan konsolidasi dengan caleg.
“Awal mula Panwascam Bogor Utara menemukan bukti-bukti bahwa KPPS ini ngopi bareng atau makan lokasinya di cafe atau resto,” tutur Herdiyatna.
Pihaknya akan mempercepat proses pemeriksaan dan membutuhkan klarifikasi dari terduga dan para saksi.
“Untuk prosesnya seperti apa ini masih dalam tahap pendalaman,” ucap Herdiyatna.
Baca juga: Lakukan Pengawasan Maksimal, Bawaslu Pastikan Tak Ada Politik Uang di Bogor
Apabila terbukti adanya pelanggaran, Herdiyatna menyebutkan ada sanksi etik yang akan diberikan.
“Ada sanksi. Kalau melihat dari kasus ini kemungkinan besar sanksi etik. Kemungkinan tidak ditugaskan saat Pemilu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.