Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Bakal Olah Limbah Spanduk Kampanye Jadi "Paving Block", ICEL: Solusi Paling Rendah

Kompas.com - 12/02/2024, 12:17 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadillah menilai, pengolahan limbah alat peraga kampanye (APK) menjadi paving block atau bata beton bukanlah solusi yang tepat.

"Menurut saya ini solusi paling rendah. Kita tidak tahu bagaimana proses sampah APK ini didaur ulang menjadi paving block," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Adapun rencana mengolah limbah APK menjadi paving block ini bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor usai mencopot seluruh spanduk hingga baliho partai politik.

Baca juga: Pemkot Kota Bogor Bakal Olah Limbah APK Menjadi Paving Block

Adapun pencopotan APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 3 pada 11 Februari 2024.

APK yang tidak terpakai akan dibawa ke ke tempat pengolahan sampah reuse, reduce, and recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk dibersihkan.

Menurut Fajri, pengolahan limbah ini belum tentu tidak menyisakan limbah cair atau emisi yang terbuang ketika diolah jadi paving block.

"Lalu bagaimana dengan potensi kebocoran sampah plastik dari paving block ini dalam jangka panjang?" ucap Fajri.

Ia juga  mempertanyakan, bagaimana nanti nasib paving block yang sudah hancur karena sudah lewat usia pakai. Tentunya, kata dia, akan menimbulkan sampah plastik dari paving block yang hancur itu.

Baca juga: Daur Ulang Bukan Solusi yang Utama Atasi Limbah APK, ICEL: Definisinya Terlalu Longgar

"Paling ideal memang maksimalkan APK yang konten guna ulangnya benar-benar sampai seratus persen menurut saya," ucap Fajri.

Dengan demikian, ucap Fajri, kita tidak dihadapkan pada tantangan untuk mengolah sampah APK ini dengan cara yang benar-benar aman bagi lingkungan hidup.

Definisi pengolahan limbah masih abstrak

Menurut Fajri, mendaur ulang APK itu bukanlah solusi mengurangi limbahnya. Cara ini, kata dia, sebetulnya harus dihindari semaksimal mungkin.

"Karena cukup sulit untuk pelaksanaannya dengan beragamnya jenis plastik serta warna-warna yang ada dalam sampah plastik, termasuk sampah APK," ucap Fajri.

Baca juga: Bawaslu Bekasi Bakal Musnahkan APK yang Tak Diambil Kembali oleh Parpol

Menurut Fajri, seharusnya persoalan ini sudah dipikirkan sejak sebelum masa kampanye dimulai. Kata dia, harus ada regulasi yang mendorong peserta pemilu menggunakanAPK yang dapat diguna ulang.

Menurut dia, hal ini merupakan satu-satu cara agar dampah timbunan sampah APK ini bisa ditekan seminimal mungkin bagi lingkungan.

"Saya bilang seperti ini, karena biasanya daur ulang itu definisinya terlalu longgar atau karet," ucap Fajri.

Misalnya, kata Fajri, cara pembakaran sampah di pembangkit terkadang juga dianggap sebagai aktivitas daur ulang.

"Daur ulang seperti itu tentu dampaknya sangat signifikan pada kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup," ucap Fajri.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jaksel Copot 56.863 APK

Dalam hal ini, Fajri beranggapan, peserta pemilu yang seharusnya bertanggung jawab untuk menangani limbah APK ini.

Lebih lanjut Fajri mengatakan, mereka yang juga harus menanggung beban biaya untuk menangani sampah APK ini dengan cara yang seminim mungkin dampaknya pada lingkungan hidup dan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com