JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi (33) hanya menundukkan kepala saat polisi menggiringnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Yudha menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hitam pendek saat digiring ke konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Kedua tangannya pun diborgol. Yudha berjalan perlahan sambil dipegangi oleh dua polisi di tangan kanan-kirinya.
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap sudah bagaimana sosok Yudha yang diduga menenggelamkan Dante di kolam Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi untuk melatih renang Dante.
Yudha sebelumnya mengaku, membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang pada saat hari kejadian.
"Kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang demikian juga termasuk menyelam," ujar Wira, Senin (12/2/2024).
Polisi kemudian mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Pasalnya, berdasarkan analisis rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian, Yudha sempat celingak-celinguk melihat kondisi sekitar.
"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," papar Wira.
Yudha diketahui memiliki seorang orang putri berusia enam tahun yang berinisial MMA.
Yudha membenamkan Dante ke kolam renang saat berenang bersama anak perempuannya. Saat itu, Yudha masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri dan Dante.
"Iya, benar (Yudha mengajak anaknya ke kolam renang). Mereka bertiga masuk ke kolam renang," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Puslabfor Pastikan Tak Ada Zat Berbahaya pada Organ Dalam Anak Tamara Tyasmara
Adapun Wira menjelaskan, kekasih Tamara itu mulanya mengajak Dante beserta anaknya, MMA (6), menyelam di kolam sedalam 1,3 meter.
Kemudian, dia menyuruh MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.
Saat sudah berada di area sedalam 1,5 meter, Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.
Yudah rupanya sering dititipi Dante oleh ibunya sendiri, Tamara Tyasmara.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban itu sering dititip kepada tersangka karena merupakan sahabat daripada ibunya (Tamara)," kata Wira.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante di Kolam Renang
Ia melanjutkan, Tamara juga kerap menitipkan Dante untuk latihan renang bersama Yudha.
Namun, latihan pada 27 Januari lalu justru menyebabkan Dante mengembuskan napas terakhirnya. Wira menyebutkan, Yudha membenamkan Dante di kolam renang sedalam 1,5 meter.
"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ungkap dia.
Tamara menitikkan air mata setelah sang kekasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian putranya.
"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Tamara pun tak menyangka bahwa Yudha yang dipacarinya itu justru menewaskan sang anak.
"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur dia.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.