Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Malang Dante, 12 Kali Dibenamkan Kekasih Sang Ibu hingga Tewas Kehabisan Oksigen

Kompas.com - 13/02/2024, 08:43 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Yudha Arfandi (33) membenamkan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), sebanyak 12 kali hingga korban tewas kehabisan oksigen.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat Yudha mengajak Dante beserta anaknya, MMA (6), berenang di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Yudha mengajak kedua anak itu berenang di kolam sedalam 1,3 meter. Pelaku kemudian menyuruh Dante dan MMA berenang di kolam sedalam 1,5 meter.

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Detik-detik Sebelum Dante Tewas di Tangan Kekasih Tamara Tyasmara: Celingak-celinguk, lalu Terus Tarik Kaki Korban

Wira berkata, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada orang yang melihat aksinya.

Pelaku membenamkan korban dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Korban kemudian berusaha menggapai tepi kolam. Namun, Yudha menarik badan dan kaki korban untuk terus berenang.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," papar Wira.

Berkali-kali benamkan korban

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariasi, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, dan 54 detik.

"Setelah itu, korban RA ke pinggir tepi kolam dan pegangan di pinggiran kolam, kemudian korban batuk-batuk," kata Wira.

Baca juga: Aksi Sadis Yudha Arfandi kepada Dante, Benamkan Korban 12 Kali hingga Mencegahnya Capai Tepi Kolam Renang

Yudha lalu mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.

"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas," ujar dia.

Mulut dan hidung Dante juga mengeluarkan sisa makanan dan buih.

Di rumah sakit, anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas itu pun dinyatakan meninggal dunia.

Meninggal karena kehabisan oksigen

Dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Farah Primadani Kaurow mengungkapkan, Dante meninggal karena kekurangan oksigen akibat tenggelam.

Farah menyebutkan, dalam pemeriksaan awal, dokter mengidentifikasi tubuh korban yang basah dan tangan keriput.

"Ditambah kekurangan oksigen berupa bibirnya keunguan, kemudian kuku-kuku korban juga semuanya ungu, menunjukkan bahwa korban kekurangan oksigen berat," jelas Farah.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Pacar Sebelum Sang Anak Tewas Dibenamkan

Dokter forensik kemudian mengotopsi jasad korban, usai ekshumasi atau pembongkaran makam. Kata Farah, ditemukan tumpukan air dalam sumsum tulang dan organ hati Dante.

"Kami menyimpulkan bahwa kondisi korban sesuai dengan (pemeriksaan awal), korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," papar Farah.

Farah memastikan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh putra Tamara Tyasmara itu. Korban juga tidak patah tulang, retak tulang, ataupun pendarahan.

Tamara sering titipkan korban

Wira menuturkan, Tamara sering menitipkan putranya kepada Yudha yang merupakan sang kekasih.

"Perlu kami sampaikan bahwa korban itu sering dititip kepada tersangka karena merupakan sahabat daripada ibunya (Tamara)," terang Wira.

Tamara juga kerap menitipkan Dante untuk latihan renang bersama Yudha. Padahal, pelaku tak memiliki sertifikasi untuk melatih renang.

"Terkait kualifikasi, kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang, demikian juga menyelam," terang Wira.

Motif belum ketahuan

Meski Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka, motifnya membenamkan Dante masih misteri.

Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif tersebut.

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia)," ungkap Wira.

Baca juga: Polisi Sebut Yudha Arfandi Berulang Kali Cegah Dante ke Tepi Kolam Renang Saat Dibenamkan

Polisi juga mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut, bekerja dama dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Apsifor.

Kini, Yudha telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com