Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Penyelenggara Pemilu yang Curang Bisa Dipidana 2 tahun dan Denda Rp 24 Juta

Kompas.com - 15/02/2024, 18:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARAT, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan penyelenggara pemilu, dalam hal ini panitia pemungutan suara (PPS) hingga anggota KPU di tingkat provinsi untuk tidak curang dalam proses rekapitulasi suara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pelanggar dapat disanksi pidana dan sanksi denda sesuai Pasal 505 dan 551 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, PPK, dan atau PPS yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau sertifikat hasil penghitungan perolehan suara. Sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24.000.000," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Melapor jika Mengetahui Ada Kecurangan Saat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Melalui undang-undang itu, Bawaslu DKI juga memiliki kewenangan penindakan bagi yang melakukan kecurangan dalam proses Pemilu 2024, termasuk sekalipun petugas KPU.

"Pada pasal 505 mengatur, anggota KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota, PPK dan PPS karena kelalaiannya hingga mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dijerat sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12.000.000," kata Benny.

Dengan begitu, Bawaslu akan mengawasi proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Benny, pengawasan secara ketat itu dilakukan dari tingkat bawah agar tidak terjadi manipulasi rekapitulasi suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Diduga Salah Input, Suara Prabowo-Gibran Menggelembung di TPS 026 Kembangan

"Kami, Bawaslu DKI akan menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat. Kami terus berjaga dan mengawasi pemilu DKI hingga rekapitulasi selesai," ucap Benny.

Bawaslu DKI mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau menemukan adanya kecurangan saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Bersama rakyat kami akan mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat PPK hingga KPU DKI. Ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," tutup Benny.

Baca juga: Mencuat Dugaan Kecurangan Pemilu, Gerindra Kota Bogor: Laporkan Saja, Enggak Usah Koar-koar...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com