10. Partai Hanura: 0,18 persen
11. Partai Garuda: 0,42 persen
12. PAN: 5,27 persen
13. PBB: 0,21 persen
14. Partai Demokrat: 4,7 persen
15. PSI: 5,53persen
16. Perindo: 1,22 persen
17. PPP: 1,55 persen
18. Partai Ummat: 0,88 persen
Baca juga: Analisis Litbang Kompas: Pemilih PKS Paling Loyal, PDI-P Cenderung Menurun
Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam situs web KPU hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.
KPU RI melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.