Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Psikis Korban Perundungan "Geng Tai" Binus School Disebut Memprihatikan, KPAI Duga Ada Kekerasan Berulang

Kompas.com - 20/02/2024, 18:18 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemui korban dugaan perundungan di Binus Internasional School Serpong, Tangerang Selatan.

Ketua KPAI Ai Maryati menyebut kondisi korban, baik fisik maupun psikis tampak memperhatikan. Hal tersebut diketahui saat ia menemui korban.

"Ini yang terlihat, kemungkinan ada berkeulangan dilakukan terhadap korban," kata Ai Maryati, dikutip dari Kompas Petang di KompasTV, Selasa (20/2/2024).

Saat disinggung terkait penyebab adanya perundungan tersebut, Ai Maryati menyebut KPAI belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, kondisi korban masih memerlukan waktu untuk pemulihan.

Baca juga: KPAI Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Perundungan Binus School Serpong

"Itu yang belum kami ungkap secara jauh, karena kebutuhannya kita memastikan anak betul-betul dalam situasi baik," ujar dia.

"Sekali lagi kita perlu waktu untuk, menelusuri serta memberikan kesempatan juga terhadap anak kita untuk kembali pulih," ujarnya.

Biasanya, Ai menyebut, tidak mudah bagi korban untuk menyampaikan pengalaman apa yang dirasakan, terlebih perundungan yang dialaminya merupakan situasi yang sangat berat.

"Bahkan secara psikologis yang sekali lagi kita harus menunggu, karena tentu korban membutuhkan penguatan dan kekuatan," jelasnya.

Baca juga: Pengamat: Perundung Siswa Binus School Beraksi Ramai-ramai agar Terlihat seperti Jagoan

Akan berikan perlindungan

KPAI menyebut bakal memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku perundungan “Geng Tai” Binus School Serpong.

Perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku ini merujuk Pasal 59 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam Undang Undang perlindungan anak, korban kekerasan fisik atau pun anak berkonflik dengan hukum, di Pasal 59, prosesnya harus cepat,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

“Kedua, harus ada penampakan psiko-sosial, ketiga itu harus ada bantuan sosial, dan yang keempat ada perlindungan hukum,” lanjutnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Geng Tai Binus School, Sekolah Diminta Punya Informan di Tempat Tongkrongan Siswanya

Oleh karena itu, Diyah memastikan bahwa pihaknya memberikan bantuan agar perkara yang melibatkan anak artis berinisial VR ini berjalan dengan lancar.

“Biar penyelidikan ini segera tuntas,” ungkapnya.

Kondisi terkini korban

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan korban perundungan di Binus School Serpong saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com