JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara (WN) asal China berinisial LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Februari 2024 lalu.
LY masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China atas kasus dugaan tindak pidana penipuan uang (economic crime) atau penipuan.
"Awalnya Kanim Jakarta Utara menerima informasi dari rekan rekan Dirjen Intel Keimigrasian di mana sebelumnya WNA ini telah dipantau, tengah berada di kawasan PIK," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama dalam jumpa pers, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: WN China Ditangkap di PIK, Buronan Polisi Selama 10 Tahun
Petugas pun segera ke lokasi dan mengamankan LY di kediamannya.
Selama belasan tahun tinggal di Indonesia, LY ternyata sudah memiliki seorang istri dan seorang anak yang berkewarganeraan China.
"LY ditangkap di kediamannya di Cluster Converto PIK. LY menetap bersama istri dan anaknya yang terdaftar sebagai warga negara China," jelas Qriz.
Saat diamankan, LY sempat mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dan fasih berbahasa Indonesia.
“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai Warga Negara Indonesia dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dengan nama Adi Susanto," ujar Qriz.
"LY juga fasih berbahasa Indonesia dan bercakap seperti warga pada umumnya," lanjut Qriz.
LY diketahui masuk dalam DPO Kepolisian RRC berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar China di Jakarta Nomor 0429-23 tertanggal 19 Mei 2013.
"LY ini mendapatkan perintah penangkapan itu dari Kepolisian RRT pada 8 Juli 2013, kemudian masuk ke Interpol pada 7 November 2018," jelas Qriz.
Berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY terdata sebagai warga negara China yang lahir di Mongol, 28 November 1981.
Paspor China di tangannya hanya berlaku sampai dengan 10 Maret 2020.
LY tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT. Zhongying International Investment.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.