Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 21/02/2024, 17:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Tyasmara melaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan suaminya, Angger Dimas, ke Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, dugaan kasus penganiayaan tersebut dilaporkan Tamara pada November 2023.

“Iya betul, ada laporan tersebut terkait Pasal 351 KUHP (tentang) penganiayaan ringan. Laporannya bulan November tahun (2023) kemarin. Tetapi kejadiannya 2021,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Tamara Tyasmara dan Ahli Renang Terkait Kasus Kematian Dante

Bayu menepis kabar bahwa pelaporan terhadap Angger Dimas terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Bayu, dugaan kekerasan tersebut masuk kategori penganiayaan. Sebab, pada saat kejadian, Tamara dan Angger sudah bercerai.

“Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT masuknya, tapi penganiayaan biasa,” kata Bayu.

“Kejadian tanggal 14 Februari 2021 saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Kemudian ada cekcok dan adu mulut. Menurut keterangan korban ada pemukulan,” sambung dia.

Kendati demikian, Bayu memastikan, laporan tersebut sedang diselidiki. Penyidik juga sudah meminta keterangan Tamara selaku pelapor dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti. Apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan, atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu,” pungkas dia.

Baca juga: Pihak Sekolah Sebut Dante Takut Berenang, Tamara: Mereka Tidak Tahu Update Terbarunya

Di luar dugaan kasus penganiayaan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus kematian anak Tamara dan Angger, yakni Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dante tewas dibunuh oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Dia menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan dan kaki korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Baca juga: Akui Cek Kolam Renang Sebelum Dante Tewas, Tamara Tyasmara: Itu Hal yang Wajar untuk yang Kenal Aku

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com