Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Eks HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Pengelola: Izinnya untuk Isra Miraj

Kompas.com - 23/02/2024, 16:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh eks organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diduga menyelenggarakan acara bertajuk "Metamorfo Show" di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (17/2/2024).

Kabar tersebut ramai dibicarakan warganet usai sejumlah akun X mempertanyakan kebenarannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang Sari mengatakan, pihaknya menerima izin penyelenggaraan Isra Miraj sebelum acara tersebut diselenggarakan.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Saksi HTI Jelaskan Makna Kata Hizbut Tahrir

"TMII menerima surat dari Panitia Metamorfo Show pada tanggal 7 Februari 2024 untuk kegiatan Peringatan Isra Miraj 1445 H yang berlokasi di Gedung Teater Tanah Airku," ungkap Mayang dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Mayang menjelaskan, dalam surat itu diajukan berupa permohonan free pass dan shuttle. Namun, pihak TMII menolak permohonan free pass.

Karena itu, para peserta tetap harus membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Mayang menyampaikan, acara tersebut sudah mendapat surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Kapolsek Cipayung pada 9 Februari 2024.

Surat itu ditembuskan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur.

Perihal acaranya pun sama dengan yang diinformasikan kepada pihak TMII, yakni peringatan Isra Miraj 1445 H di Gedung Teater Tanah Airku.

"Positioning TMII dalam hal ini sebagai pengelola kawasan. Sehingga, konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara," tegas Mayang.

Baca juga: Dilarang di Indonesia, Mengapa Hizbut Tahrir Langgeng di Inggris?

Mayang mengungkapkan, tidak ada atribut yang terpasang di area luar Gedung Teater Tanah Airku saat acara berlangsung.

Tidak ada pula gangguan kondusifitas keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII.

"Saat ini, pihak Kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi," pungkas Mayang.

HTI sudah dibubarkan

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI.

Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah. Ini terjadi pada 19 Juli 2017.

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca juga: Hizbut Tahrir Indonesia Menolak Dibubarkan, Apa Kata Wiranto?

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Ada tiga alasan pemerintah membubarkan HTI.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com