"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Baca juga: Sempat Ditutup, Tempat Parkir Sepeda di Stasiun Universitas Pancasila Kembali Dibuka
"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.
RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri. Laporan itu dibuat sekitar setahun sejak peristiwa terjadi.
"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.