Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Masih Buron Terjerat Kasus Kekerasan sampai Penggelapan

Kompas.com - 26/02/2024, 15:37 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu tiga dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Ketiga tahanan itu adalah Renal (26), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Harizqullah Arrahman (23), warga Bukittinggi, Sumatera Barat, dan Welen Saputra Thio (24), warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

"Renal terjerat kasus Pasal 365 KUHP jo 43 KUHP tentang pencurian tentang kekerasan. Harizqullah terjerat Pasal 374 jo 372 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga dari Enam Tahanan Polsek Tanah Abang yang Masih Buron

"Welen terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan," lanjutnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pencarian terhadap tiga tahanan yang berstatus buron itu.

Susatyo mengimbau agar masyarakat melapor jika melihat ketiga tahanan itu.

"Agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Satreskrim Jakarta Pusat pada nomor 081280706629," tegas dia.

Baca juga: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dan Dimutasi

Selain itu, ia menegaskan bahwa ada sanksi tegas apabila pihak keluarga atau kerabat tahanan ambil peran dalam membantu pelarian.

"Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuh Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 tahanan kabur dari Mapolsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) dini hari.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah kembali menahan 13 dari 16 tahanan yang melarikan diri tersebut.

Baca juga: Menunggu Sanksi Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Buntut 16 Tahanan Melarikan Diri

Diketahui, mereka kabur dengan menggergaji teralis yang diselundupkan oleh salah istri salah satu tahanan berinisial RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com