JAKARTA, KOMPAS.com - WI (19), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) berinisial IA di Jakarta Selatan, tak bisa tidur saat malam tiba.
Korban trauma akibat perlakuan pelaku terhadapnya.
“Karena kejadiannya pas malam hari, dia suka kebangun dari tidurnya,” ujar IH (25), kakak korban, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Pengawas TPS di Jaksel Diduga Lecehkan Anggota KPPS Usai Antar Kotak Suara
IH menduga, sang adik tak bisa tertidur dengan pulas karena masih teringat dengan peristiwa kelam tersebut.
Terlebih, ini pertama kalinya korban yang juga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilecehkan.
“Mungkin dia masih teringat sama kejadian itu. Apalagi ini pertama kalinya buat dia,” ungkap IH.
Tak hanya kesulitan untuk tidur, WI tak berani untuk ke lobi Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada malam hari.
Korban takut karena IA kerap menghabiskan waktu di lobi apartemen.
“Kami tinggal di tower yang sama dengan pelaku. Dia suka nongkrong kalau malam di lobi, jadi adik saya takut kalau mau ke bawah,” ucap IH.
Di lain sisi, WI kini memiliki kebiasaan lain saat keluar kamar apartemen.
Korban selalu menggunakan masker ke mana pun dia pergi supaya tak dikenali pelaku.
“Semenjak kejadian itu, setiap keluar selalu pakai masker, enggak pernah enggak. Karena dia takut pelaku mengenali dia,” imbuh IH.
Pperistiwa ini terjadi beberapa jam setelah WI merampungkan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 69 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
“Kejadian pelecehan yang menimpa adik saya terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari, saat dia ikut mengantar surat suara ke gudang KPU di tingkat kecamatan,” ujar IH.
Mulanya, semua berjalan sebagaimana mestinya.
Sang adik waktu itu mengantarkan kotak surat suara bersama IA dan Ketua KPPS berinisial IV menumpangi sebuah mobil.
Ketika berangkat menuju gudang KPU, IV bertugas menyetir kendaraan, IA duduk di kursi depan samping sopir, dan WI duduk di belakang.
“Karena adik saya kelelahan, dia akhirnya enggak ikut membantu nurunin logistik di lokasi. Dia tidur di dalam mobil,” ungkap kakak korban.
Baca juga: Syok, Korban Pelecehan Petugas TPS di Jaksel Baru Cerita ke Keluarga Keesokan Harinya
Korban baru terbangun saat mobil sudah berada dalam perjalanan pulang.
Namun, saat terbangun, korban menyadari ada perpindahan posisi tempat duduk.
Terduga pelaku yang sebelumnya duduk di kursi depan berpindah ke belakang dan duduk di sebelah WI.
“Pas di jalan pulang, pelaku tiba-tiba sudah duduk di belakang, sama adik saya. Jadi kursi di samping sopir itu kosong pas pulang,” tutur kakak korban.
Melihat WI terbangun, IA kemudian berbasa-basi menanyakan kondisi korban.
Ia bertanya apakah korban kedinginan atau tidak sambil memegang tangan WI.
“Adik saya mikirnya waktu itu gini, 'Oh mungkin bapak ini anggap saya sebagai anaknya. Jadi megang-megang tangan'. Soalnya si pelaku ini udah tua banget, usianya mungkin di atas 60 tahun. Terus akhirnya dibiarin sama adik saya, karena cuma memegang tangan saja,” ucap IH.
Namun, tindakan IA ternyata tak sebatas memegang tangan korban.
IA turut mencium kedua telapak tangan korban berulang kali hingga WI merasa risih.
“Adik saya takut mau teriak. Mau melakukan perlawanan, tapi enggak berani,” sambung IH.
Ketika mobil sudah dekat dengan apartemen, kelakuan bejat IA semakin menjadi.
IA berupaya untuk mencium korban dengan mengarahkan kepala WI ke wajahnya.
“Pas sudah di dekat Apartemen Kalibata City, yang flyover, pelaku tiba-tiba megang wajah adik saya dan mengarahkan muka adik saya ke arah mukanya untuk dicium. Jadi ditarik mukanya sama dia,” kata kakak korban.
Baca juga: Lebih Sepi, Hanya Ada 79 Pemilih yang Nyoblos saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng
WI yang kaget dengan aksi itu sontak mengelak. Ia berusaha memalingkan wajahnya supaya IA tak berhasil menciumnya.
Sebab, IA mengarahkan langsung wajahnya ke bagian bibir korban.
“Adik saya sontak mengelak. Jadi karena ngelak, enggak kena bibir sama bibir. Jadi bibir adik saya kena ke arah kumisnya. Ke arah samping gitu kurang lebih,” tutur kakak korban.
Kini, kasus dugaan pelecehan juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.