Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Bank Lunas, Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertifikat Tanah Miliknya

Kompas.com - 28/02/2024, 10:54 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Wahyu Mursito Adi (51) tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah miliknya yang dulu dijadikan jaminan utang kredit bank.

Pengacara Yoga Gumilar mengatakan bahwa pada 2020 lalu kliennya membeli tanah dengan legalitas sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dari pemilik sebelumnya, Muslim Suparno.

"Pak Tito (Mursito) ini membeli tanah dan bangunan yang beralamat di Puri Harapan Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi seharga Rp 245 juta tahun 2020," kata Yoga saat ditemui di Bantargebang, Selasa (27/2/2024).

Karena kondisi keuangan kurang, Tito akhirnya menggadaikan sertifikat tanah rumahnya untuk meminjam kredit di salah satu bank di Jakarta Timur.

Baca juga: Heru Budi Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL ke 21 Warga Pegangsaan Dua Jakut

"Uang Pak Tito waktu itu untuk membeli rumah baru terkumpul Rp 185 juta, untuk pelunasan rumah butuh Rp 60 jutaan lagi," kata Yoga.

Pinjaman kredit kala itu direalisasikan pihak bank senilai Rp 105 juta. Kemudian Tito langsung membayarkan Rp 60 juta kepada Muslim untuk melunasi utangnya.

"Nilai kredit Rp 105 juta dengan jangka waktu kredit selama 60 bulan terhitung sejak 19 Februari 2020 sampai 19 Februari 2025," katanya.

Kredit pinjaman pun berjalan sampai 26 Juli 2022. Ketika itu Tito memang lebih cepat 3 tahun melakukan pelunasan kredit sebesar Rp 74 jutaan.

Baca juga: Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Hunian Tetap di Bogor

Namun, meski tanggungan kreditnya telah lunas, Tito tak kunjung mendapatkan kembali serifikat tanah rumahnya tersebut.

"Sampai saat ini sertifikat yang seharusnya sudah dikembalikan belum dilakukan oleh pihak bank," papar Yoga.

Karena itu, Tito mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta laporan polisi atas dugaan penggelapan.

"Kami melakukan gugatan perdata, lalu yang kedua laporan kepolisian yang diajukan klien kami ke Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pengguna Air Tanah di Jakarta Menurun Sejak Muncul Larangan

Dihubungi terpisah, Kepala Unit BRI Cabang Pondok Kopi Jakarta Timur Lutfi mengatakan, dia tidak mengetahui detail kronologi kejadian karena baru menjabat selama dua bulan.

"Saya takut salah ngomong, tapi nanti coba saya komunikasikan dengan yang sebelum saya, agar lebih detail tanggapan BRI," ucap dia.

Terlepas dari itu, Lutfi menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Jadi yang saya tahu cuma ada putusan pengadilan dan itu yang terjun langsung lawyer BRI, kalau sekarang mau dilakukan gugatan kembali, ya nanti dari BRI mengikuti saja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com