Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Rekonstruksi, Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan Sebelum Tenggelamkan Dante

Kompas.com - 28/02/2024, 13:29 WIB
Zintan Prihatini,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi (33) memeragakan 12 adegan dalam rekonstruksi kasus kematian anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra membacakan adegan yang terjadi di rumah tersangka, Sabtu (27/1/2024).

Dia menyebut, rekonstruksi adegan pertama tak dilakukan lantaran terjadi di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam adegan kedua, Tamara berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Yudha pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Hadiri Rekonstruksi Kematian Dante, Tamara Tyasmara Tak Kuasa Menahan Tangis

"Di mana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ujar Bara di lokasi.

Kemudian, Tamara bersama korban dan sopirnya berangkat menuju kediaman Yudha sekitar pukul 11.30 WIB hingga tiba di lokasi.

Adegan selanjutnya ialah Tamara mengantarkan Dante ke dalam rumah, lalu menaruh baju renang yang ada di tasnya.

"Adegan keenam, Ibu Tamara menitipkan korban Andante kepada ART Yudha bernama Ahmad," ucap Bara.

Tamara kemudian menghubungi Yudha, untuk memberitahu bahwa dirinya sudah tiba. Tak lama, Tamara pergi menuju lokasi syuting dan sempat menelepon Yudha untuk menanyakan kegiatan anaknya. Kala itu, Dante bersama anak Yudha, MMA (6) tengah bermain di rumah.

"Adegan ke-10 tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban anak Raden andante Khalif Pramudityo dan ternyata kacamata renangnya tidak ada," kata Bara.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara, Dimulai dari Keberangkatan ke Kolam Renang

Pada adegan ke-11, tersangka menelepon Tamara untuk menanyakan kacamata tersebut. Lalu, Yudha mengajak Dante dan MMA menuju kolam renang dengan menumpangi mobil yang disopiri oleh saksi bernama Japar.

"Adegan 12, Yudha browsing dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan handphone. Hal ini berdasarkan keterangan ahli siber," papar Bara.

Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya. Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban. Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Baca juga: Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com