Salin Artikel

Dalam Rekonstruksi, Yudha Arfandi Peragakan 12 Adegan Sebelum Tenggelamkan Dante

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra membacakan adegan yang terjadi di rumah tersangka, Sabtu (27/1/2024).

Dia menyebut, rekonstruksi adegan pertama tak dilakukan lantaran terjadi di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam adegan kedua, Tamara berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Yudha pukul 09.00 WIB.

"Di mana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ujar Bara di lokasi.

Kemudian, Tamara bersama korban dan sopirnya berangkat menuju kediaman Yudha sekitar pukul 11.30 WIB hingga tiba di lokasi.

Adegan selanjutnya ialah Tamara mengantarkan Dante ke dalam rumah, lalu menaruh baju renang yang ada di tasnya.

"Adegan keenam, Ibu Tamara menitipkan korban Andante kepada ART Yudha bernama Ahmad," ucap Bara.

Tamara kemudian menghubungi Yudha, untuk memberitahu bahwa dirinya sudah tiba. Tak lama, Tamara pergi menuju lokasi syuting dan sempat menelepon Yudha untuk menanyakan kegiatan anaknya. Kala itu, Dante bersama anak Yudha, MMA (6) tengah bermain di rumah.

"Adegan ke-10 tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban anak Raden andante Khalif Pramudityo dan ternyata kacamata renangnya tidak ada," kata Bara.

Pada adegan ke-11, tersangka menelepon Tamara untuk menanyakan kacamata tersebut. Lalu, Yudha mengajak Dante dan MMA menuju kolam renang dengan menumpangi mobil yang disopiri oleh saksi bernama Japar.

"Adegan 12, Yudha browsing dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan handphone. Hal ini berdasarkan keterangan ahli siber," papar Bara.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya. Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban. Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/28/13293591/dalam-rekonstruksi-yudha-arfandi-peragakan-12-adegan-sebelum-tenggelamkan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke