Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Suami karena Api Cemburu di Tambora, Cekik dan Bekap Sang Istri Pakai Bantal hingga Tewas

Kompas.com - 29/02/2024, 12:11 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki tewasnya seorang wanita paruh baya dalam kamar kos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) akhirnya terungkap.

Identitas mayat tersebut diketahui berinisial S (54). Korban diduga tewas lima hari sebelum jasadnya ditemukan warga setempat, yaitu Rabu (21/2/2024).

Kasus ini terungkap bermula saat penghuni kos dan warga lainnya mengeluh karena mencium bau tak sedap sejak Selasa (20/2/2024). Mereka sempat mengira bau tikus mati.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tambora, Polisi Duga Korban Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan

Setelah ditelusuri, bau busuk itu bersumber dari jasad S yang mulai membusuk. Tubuh S terkurung dalam kamar yang diikat dari luar dengab tali rafia.

Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, yakni D (42). Adapun pelaku kini sudah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.

Terbakar api cemburu

Api cemburu diduga yang menyulut D tega membunuh istrinya sendiri, S. Korban dibunuh di kamar kos, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi berujar, pelaku mengakui telah membunuh istrinya setelah terjadi cekcok rumah tangga.

“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” ucap Syahduddi, Rabu.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

Adapun kasus ini terungkap dari kecurigaan polisi karena janggalnya kematian S di kamar kosnya.

Sebab, pintu kos-kosan tersebut dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," ujar Syahduddi.

Ditetapkan jadi tersangka

Suami korban, D, sempat melarikan diri usai membunuh istrinya. Polisi kemudian mencari keberadaan D. Pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).

Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinnya.

Baca juga: Perempuan Paruh Baya yang Ditemukan Tewas di Tambora Dikenal Tertutup

"Sudah (tersangka). Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," ujar Syahduddi.

Kepada polisi, D mengaku spontan mencengkik dan membekap sang istri menggunakan bantal hingga tak bernyawa. Pelaku langsung mengikat tali rafia usai mengetahui S meninggal.

“Ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrakannya dan langsung melarikan diri,” tutur Syahduddi.

Kini, tersangka D telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Rizky Syahrial, Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com